Muhammad Hatta Tersangka Korupsi Kementan Susul Syahrul Yasin Limpo di KPK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Oktober 2023 16:05 WIB
Jakarta, MI - Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mangkir kemarin. Pantauan Monitorindonesia.com, Muhammad Hatta tiba di gedung KPK pada pukul 15.15 WIB. Jumat (13/10). Ia akan diperiksa soal kasus dugaan korupsi di Kementan yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo itu. Hatta yang mengenakan kemeja kotak-kotak merah lengan pajang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 15.08 WIB. Dia terlihat mengenakan topi dan masker. Kasus dugaan korupsi ini berupa pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi. Diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yaitu Hatta, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Kasdi sudah ditahan KPK sejak Rabu 11 Oktober, sementara Syahrul Yasin Limpo ditangkap penyidik pada Kamis malam 12 Oktober. Hingga saat ini politikus Partai NasDem itu masih menjalani pemeriksaan. Adapun ketiga tersangka itu diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Syahrul Yasin Limpo selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan. Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar. (An)