Uang Hasil Korupsi Eks Mentan Syahrul Mengalir ke Partai NasDem!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Oktober 2023 19:52 WIB
Jakarta, MI - Uang hasil daripada korupsi yang dilakukan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga mengalir ke Partai Nasional Demokrat (NasDem). "Aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jum'at (13/10). Kini pihaknya terus menelusuri dan mendalami penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima Syahrul Yasin Limpi bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH). Selain itu, KPK juga menyatakan uang hasil dugaan korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya. Kemudian penggunaan uang oleh Syahrul Yasin Limpo juga diketahui Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo. "Perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah," bebernya. Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo diduga bersama-sama dengan dua anak buahnya itu sekitar Rp 13,9 miliar. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya itu, kini ditahan KPK. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (An) #Uang Hasil Korupsi Eks Mentan Syahrul Mengalir ke Partai NasDem!
Berita Terkait