Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Korupsi BTS Kominfo
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 Oktober 2023 20:08 WIB
![Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Korupsi BTS Kominfo](https://monitorindonesia.com/2023/03/Ketut-Sumedana.jpeg)
Jakarta, MI - Edward Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merugikan negara Rp 8,032 triliun. Kasus ini telah menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate dan gerombolannya.
Edward Dia merupakan pihak swasta yang mengaku sebagai pengacara yang bisa mengamankan perkara BTS Kominfo. “Betul (Edward Hutahaean tersangka BTS Kominfo),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Jum'at (13/10).
Nama Edward sepat disebut Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/10) lalu.
Galumbang menyebut Edward Hutahaean meminta uang 2 juta dolar AS terkait pengamanan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ini.
Edward merupakan tersangka ke 13 dalam kasus ini. Sebelumnya Kejagung menetapkan 12 tersangka. Beberapa di antaranya telah disidangkan. Berikut daftar tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang. (An)
#Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Korupsi BTS Kominfo
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Nasional
![Menkominfo Didesak Mundur Usai PDNS Diserang Ransomware, Ini Jawaban Jokowi Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-16.webp)
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDNS Diserang Ransomware, Ini Jawaban Jokowi
3 Juli 2024 13:18 WIB
Nusantara
![Pengembangan SPBE di Maluku Utara untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosan), Iksan RA. Arsyad (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-dinas-komunikasi-informatika-dan-persandian-kominfosan-iksan-ra-arsyad.webp)
Pengembangan SPBE di Maluku Utara untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
2 Juli 2024 14:30 WIB
Nusantara
![Optimalkan SPBE, Kominfosan Malut Gelar Workshop Pengisian Data dan Informasi Suasana pembukaan Worksop Pengisian Data dan Informasi, pada aplikasi Sistem Informasi Arsitektur fersi dua, di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (2/7/2024) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/spbe.webp)
Optimalkan SPBE, Kominfosan Malut Gelar Workshop Pengisian Data dan Informasi
2 Juli 2024 09:22 WIB