Duit Korupsi Eks Mentan Syahrul Diduga Mengalir ke Partai NasDem, KPK Harus Periksa Surya Paloh!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 Oktober 2023 20:36 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami dan menuntaskan tentang adanya dugaan aliran dana korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasional Demokrat (NasDem). Apalagi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa ada aliran dana dengan nilai miliaran untuk kepentingan kegiatan Partai NasDem. "KPK harus segera mendalami tentang adanya aliran dana korupsi Syarul Yasin Limpo ke Partai NasDem dengan memanggil pihak-pihak yang mengetahui, termasuk Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh," kata praktisi hukum Fernando Emas, Jum'at (13/10). "Saya berharap KPK berani mendalami dan membongkar sampai tuntas. Sehingga masyarakat semakin memiliki harapan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh lembaga penegak hukum," harap Fernando Emas menimpali. [caption id="attachment_559479" align="alignnone" width="768"] Pengamat Politik Fernando Emas (Foto: Doc Pribadi)[/caption] Sebaliknya, tambah Fernando Emas, apabila tidak dituntaskan oleh KPK maka akan semakin membuat masyarakat akan semakin tidak percaya kepala lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi dan penegakan hukum. Kalau memang ada keterangan dan bukti adanya aliran dana ke Partai NasDem, tambah Fernando Emas, seharusnya KPK memanggil pihak-pihak yang mengetahui termasuk memanggil Surya Paloh. "Apabila ada aliran dana ke Partai NasDem, selaku Ketum Partai NasDem tentu mengetahui karena tidak mungkin ada aliran dana miliaran rupiah tanpa diketahui oleh Surya Paloh," ungkap Fernando Emas. Seperti diwartakan bahwa, KPK mengungkap ada aliran uang korupsi politikus partai NasDem itu yang mengalir ke Partai Nasdem. Nilainya mencapai miliaran rupiah. "Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10). Diketahui, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye. Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama. Fraksi NasDem Terima Rp 20 Juta Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan bahwa fraksinya pernah menerima Rp 20 juta dari Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, ia mengaku tak tahu asal uang tersebut berasal. "Ke Fraksi Nasdem untuk bantuan bencana alam itu benar, nilainya Rp 20 juta," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu kepada wartawan, Kamis (12/10). Kendati, Sahroni tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. "Kita mana tahu itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di manapun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak. Langkah selanjutnya tunggu KPK," ungkapnya. Diketahui, Syahrul Yasin Limpo resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh KPK pada Rabu (11/10). Diduga total yang diterima Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Untuk kasus pemerasan, diduga Syahrul Yasin Limpo mendapatkan sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan. Besarnya uang yang diterima Syahrul Yasin Limpo, lembaga antirasuah membuka peluang untuk menelusuri aliran duit haram Syahrul Yasin Limpo, termasuk dugaan mengalir ke Partai NasDem. "Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (An)