Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Disebut Terseret di Kasus SYL, Kepala Barantin Teruskan ke Biro Hukum


Jakarta, MI - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat Manaor Panggabean menyatakan bahwa pihaknya akan meneruskan informasi dan berita soal dugaan keterlibatan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh ke Biro Hukum Barantin.
"Terima kasih infonya Pak. Saya teruskan ke Karo Hukum ya," kata Sahat kepada Monitorindonesia.com, Kamis (9/10/2025) lalu.
Sementara Abdul Hafidh sendiri diduga memblokir WhatsAap jurnalis Monitorindonesia.com saat dikonfirmasi pada Kamis (9/10/2025).
Adapun sumber Monitorindonesia.com pada Kamis (9/10/2025) mendukung KPK yang terus mengembangkan kasus ini. Di lain sisi, sumber Monitorindonesia.com mengaku heran mengapa Abdul Hafidh tidak turut terseret di kasus SYL itu. Pasalnya, sumber menduga bahwa Abdul Hafidh ikut 'bermain' di kasus tersebut.
"Saksi itu kan sebetulnya orangnya SYL juga, tapi kenapa gak diperiksa padahal dia 'pemain' juga. Jelas diketerangan kesaksian ya, Abdul Hafidh minta uang ke vendor untuk setor ke orang SYL. Berarti jelas vendor-vendor itu orang bawaannya Abdul Hafidh," kata sumber terpercaya itu.
Yang lebih mengherankan juga, mengapa Abdul Hafidh kini malah menjabat di Badan Karantina Indonesia (Barantin). "Ini Abdul Hafidh sekarang dia malah menjabat di Badan Karantina," lanjut sumber itu.
Jika KPK terus mengulik keterangan Abdul Haifdh makan kasus dugaan korupsi pengadaan alat x-ray dan lainnya dapat terbongkar juga. "Biar nanti keluar nih info yang lainnya. Biar Abdul Hafidh nyanyi tentang x-ray," demikian sumber itu.
Kemana uang korupsi SYL mengalir?
Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap SYL sering menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi, terutama keluarga.
Hal itu terungkap berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi.
Sunatan dan Ulang Tahun Cucu SYL
Abdul Hafidz yang juga mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementan, dalam kesaksiannya juga mengatakan Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh membenarkan pertanyaan hakim perihal biaya sunat itu.
“Iya, Yang Mulia,” katanya, Senin (29/4/2025) lalu.
Ketika ditanya oleh hakim, Hafidh menuturkan sunatan itu ditujukan kepada cucu SYL dari putranya, Kemal Redindo. Namun, Hafidh tak mengingat detail pengeluaran serta umur cucu politikus NasDem itu. “Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," katanya.
Hafidh mengungkapkan Kementan juga harus mengocek saku untuk membiayai acara ulang tahun cucu SYL. “Ultahnya nominalnya lupa, Yang Mulia. Cukup lumayan. Kalau enggak salah tak sampai (Rp 100 - 200 juta),” kata Hafidh.
Sebelumnya, Kasubag Rumga Kementerian Pertanian atau Kementan Isnar Widodo mengungkapkan dalam kesaksian sidang bahwa cucu SYL memakai uang Kementan untuk acara ulang tahun.
Dalam sidang, hakim menanyakan siapa saja keluarga SYL yang meminta uang kepada Isnar selain putri SYL Indira Chunda Thita. Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.
“Putranya pak menteri, Pak Dindo. Permintaan enggak lewat langsung yang mulia. Lewat Panji (eks ajudan SYL) atau Ali Andri (kepercayaan Dindo),” kata Isnar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.
Beli Makanan Online dan Penatu
Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus mengungkap Kementan kerapkali mengeluarkan uang senilai Rp 3 juta per hari untuk pesan makanan secara online ke rumah dinas (rumdin) dan laundry Syahrul Yasin Limpo.
“Biasa setiap hari itu ada Rp 3 juta, kurang lebih, untuk kebutuhan harian di rumah dinas. (Diserahkan) ada yang tugas di rumah dinas,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2025).
Yunus mengatakan, ia harus menyiapkan uang Rp 3 juta dari dana Kementan jika dibutuhkan untuk biaya operasional rumdin SYL. “Kadang tiap hari, kadang kalau tergantung habisnya. (Tergantung permintaan) Iya. (Beli) Makanan online-online begitu, grab food, semacam itu, kadang juga laundry,” katanya.
Biaya Skincare Anak dan Cucu
Mantan Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, mengatakan Syahrul Yasin Limpo juga menggunakan anggaran di Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya.
"Permintaan dari Panji (eks Ajudan SYL) itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," kata Gempur
Permintaan anggaran tersebut, lanjut Gempur, ditujukan untuk perawatan kecantikan anak Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, dan anaknya Thita. “Thita dan cucunya. Tidak setiap bulan, tapi selalu ada rutin. Terakhir itu ada totalnya hampir Rp 50 juta, Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” katanya.
Tagihan parfum dan kacamata
Yunus juga menyampaikan kesaksiannya dan mengungkap dimintai uang untuk tagihan kacamata dan parfum Syahrul Yasin Limpo. “Kacamata Pak Menteri (SYL). (Kacamata baca atau fashion) Kurang paham, yang mulia,” kata Yunus di Persidangan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (29/4/2025).
Yunus mengatakan bahwa Panji Harjanto, eks ajudan SYL, meminta untuk membayar pelbagai tagihan SYL. Ia juga mengatakan, tagihan itu juga pernah ditujukan guna membayar keperluan istri Syahrul Yasin Limpo, Ayunsri Harahap. “Untuk Pak Menteri, pernah, untuk ibu juga pernah. Kalau keluarga, lupa,” katanya.
Panji juga sering meminta kepada staf Biro Umum Pengadaan Kementan itu berupa tagihan parfum. “Parfum, melalui Panji. Enggak tiap bulan ini, hanya kebutuhan. Kalau parfum sekitar Rp 5 juta,” katanya.
Membangun Kafe untuk Cucu
Hafidh juga menuturkan Kementan diminta menyiapkan uang untuk keperluan pembuatan kafe cucunya SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati. “Minta itu, arahan waktu itu dari Kepala Biro, untuk disiapkan cafe. Ya sudah disiapkan, tahap terakhir kami enggak sampai melanjutkan karena sudah dipindahkan, tapi sempat melaksanakan awalnya kami mengadakan pembuatan cafe, Yang Mulia,” kata Hafidh.
Topik:
KPK Barantin Kementan SYL Abdul HafidhBerita Sebelumnya
Respons Kejagung Usai Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
Berita Selanjutnya
Dasco Usul Buat Aplikasi Pantau Reses Anggota DPR
Berita Terkait

Tenang Saja! KPK Tetap Jebloskan Satori dan Heri Gunawan ke Tahanan, Setelah...
2 jam yang lalu

Terlibat Korupsi Dana Pokir, Anggota DPRD OKU Fraksi PPP, Hanura dan PDIP Dipecat!
3 jam yang lalu