KPK Tak Yakin Rp 30 M dari Penghasilan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Oktober 2023 13:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak yakin dengan uang puluhan miliar rupiah yang ditemukan saat penggeledah di bekas rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada September lalu, dari penghasilannya selama menjabat. Kini KPK tengah menelusuri asal usul uang yang jumlahnya Rp 30 miliar itu. Terutama terkait penggunaan duit dari beberapa vendor dalam proses pengadaan. "Itu akan kami telusuri. Dananya dari mana, uangnya dari mana. Karena tidak mungkin itu dari penghasilan saat menjabat. Apalagi dalam bentuk pecahan uang asing,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip pada Senin (16/10). Selain itu, KPK juga telah mengantongi hasil pemeriksaan dari PPATK. Itu bisa menjadi pijakan dalam menelusuri rekening Syahrul Yasin Limpo. Sebab, KPK juga telah mendapat surat kuasa mengecek harta pejabat negara. Terkait sembilan orang yang dicegah, termasuk tiga orang dari keluarga Syahrul Yasin Limpo, KPK menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan. Sebab, dalam dugaan korupsi, uang itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap SYL terus berlanjut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besok bakal memeriksa pegawai KPK sebagai saksi. Dia adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo. Semula Tomi dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 12 Oktober kemarin. Namun, dia tidak hadir lantaran tengah ada dinas. Disinggung soal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Safri membenarkan adanya rencana tersebut. ”Itu pasti,” ujarnya singkat kepada Jawa Pos. Namun, Ade enggan membocorkan tanggal pemeriksaannya. Di sisi lain, DPP Partai Nasdem merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang disampaikan pada Jumat (13/10) malam. Saat itu Alex sempat membeberkan aliran duit Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai Nasdem. Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyebutkan, pernyataan Alex sangat menyudutkan partainya. ”Selaku bendahara partai, kami membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK,” tegasnya. Partai Nasdem saat ini sedang mempertimbangkan langkah untuk melayangkan somasi kepada Alex. Sebab, pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers penahanan Syahrul Yasin Limpo tersebut dianggap merugikan Nasdem secara menyeluruh. Sahroni telah mengecek rekening resmi partainya. Hasilnya, tidak ada aliran dana yang sempat disebutkan Alex mencapai miliaran rupiah itu. Pernyataan Alex, ucap Sahroni, sangat tendensius. ”Kok seolah-olah kami ini busuk banget. Benci banget,” kesalnya. Sahroni pun mengakui bahwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pernah mentransfer uang ke rekening partai. Jumlahnya Rp 20 juta. Itu dilakukan secara resmi, yakni untuk sumbangan kebencanaan. (An)