Penyidikan Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul, Firli Bahuri Diminta Jujur

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Oktober 2023 01:19 WIB
Jakarta, MI - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menegaskan, bahwa Firli Bahuri harus memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jum'at (20/10). Pasalnya, keterangan Ketua KPK itu penting untuk mengusut dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang ditangani kepolisian. "Banyak hal yang tentu akan dikonfirmasi ke Firli Bahuri berdasarkan bukti ataupun keterangan saksi yang telah dikumpulkan penyidik," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (19/10). Yudi pun berharap agar Firli akan bersikap jujur dalam menjawab setiap pertanyaan dari penyidik. "Sebagai orang yang bekerja di lembaga penegak hukum, Firli harus menjadi teladan dengan menghadiri panggilan polisi dan tidak mangkir dengan alasan apapun. Sehingga penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak terhambat," ujar Yudi. Diketahui, bahwa Firli Bahuri dijadwalkan bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10). "Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Marjas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/10). Menurut Ade Safri, ketua lembaga antirasuah tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Dalam kasus itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tehadap belasan saksi, salah satunya ajudan dari Firli Bahuri sendiri bernama Kevin Egananta. "Untuk dimintai keteraganya pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tukasnya. (An)