Firli Bahuri Belum Dipastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 20 Oktober 2023 11:07 WIB
Jakarta, MI - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (20/10). Kendati demikian, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa hingga saat ini belum adanya informasi ataupun konfirmasi mengenai kehadiran Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan hari ini. “Belum (ada konfirmasi),” ujar Ade, Jumat (20/10). Adapun pemeriksaan terhadap Firli hari ini dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan. Oleh karenanya, Ade Safri menyebutkan, untuk menunggu kehadiran dari yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan hari ini. “Kita tunggu,” ucap Ade Safri. Syahrul Yasin Limpo sendiri saat ini sudah menjadi tersangka dan tahanan KPK terkait dengan perkara pemerasan atau korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini Jumat (20/10). (An)