Daerah Mendesak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 21 November 2021 20:24 WIB
Muna, Monitorindonesia.com - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyampaikan desakan Daerah dalam pengesahan RUU Daerah Kepulauan. "Kami mendapatkan masukan dari Bupati Muna Barat, Bupati Muna dan Baubau, beserta unsur Forkopinda wilayah setempat, mereka sependapat terkait Aspirasi mengenai RUU Kepulauan," ujar Fachrul Razi, Minggu (21/11). Menurutnya, Negara Indonesia sangat luas dikenal sebagai salah satu kekuatan maritim dunia maka sudah sepatutnya RUU Kepulauan diperjuangkan, nantinya juga bertujuan agar mempercepat pembangunan daerah tertinggal atau yang sedang membangun. "Desentralisasi pengelolaan laut dan pesisir harus diberikan kepada provinsi kepulauan karena karakteristik wilayah, sumberdaya laut dan rentang kendali pembangunan yang berbeda dengan wilayah berbasis kontinental," jelas Senator asal Aceh tersebut. Dikatakan, balau RUU Daerah Kepulauan ini disahkan, maka negara menunjukkan keseriusan hadir di daerah kepulauan. Daerah mendesak agar Presiden RI Joko Widodo, segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan ini. Dalam kunjungan ke Kabupaten Muna Barat, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (Aceh) turut mendampingi Ketua DPD RI, LaNyalla serta senator Andi Muh. Ihsan dan Lily Amelia Salurapa (Sulsel), Djafar Alkatiri (Sulut), Habib Ali Alwi (Banten), Andi Nirwana, Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi. Hadir juga para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat. [Lin]