Sebelum Beli Rumah, Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/qm83HmrPQy3Utzf9SSKYUb2Q38qQ5ztwWXIBX93T.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
13 Februari 2022 09:19 WIB
![Sebelum Beli Rumah, Cek 4 Hal Ini untuk Pastikan Listrik Aman](https://monitorindonesia.com/2022/02/WhatsApp-Image-2022-02-13-at-09.25.42.jpeg)
Monitorindonesia.com - Memiliki rumah mungkin menjadi impian banyak orang. Namun membeli hunian bukanlah perkara mudah. Harga terjangkau, kondisi yang sesuai harapan, dan lingkungan yang baik pasti jadi idaman.
Namun sebelum membeli rumah ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah kondisi listrik. Mengapa listrik menjadi komponen yang perlu diperhatikan saat hendak membeli rumah? Sebab hal ini akan mempengaruhi kenyamanan dan keamanan saat kita menghuninya.
Mengingat energi listrik sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari, kondisi kelistrikan juga harus diperhatikan agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
"Selain konstruksi dan keabsahan dokumen kepemilikan, listrik merupakan salah satu komponen utama yang perlu diperhatikan ketika kita sedang survei ingin membeli rumah," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam rilis PLN yang diterima di Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Nah, apa saja yang harus Anda pastikan sebelum membeli rumah? Yuk simak tips berikut.
Pertama, instalasi kelistrikan. Pastikan instalasi tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Hal ini untuk menjaga keamanan rumah dari bahaya listrik, seperti hubungan arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.
Kedua, cek tagihan rekening listrik melalui aplikasi PLN Mobile untuk memastikan tidak ada tunggakan pembayaran. Langkah ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terkait dalam pemenuhan kewajiban pelanggan.
Ketiga, pastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan baik. Dengan begitu kita bisa mengetahui indikasi pemilik atau penghuni rumah sebelumnya melakukan pelanggaran dalam menggunakan listrik atau tidak.
Keempat, pastikan listrik yang mengalir ke rumah tersebut adalah listrik yang resmi terdaftar sebagai pelanggan PLN. Dengan begitu, Anda bisa terhidari dari pelanggaran penggunaan listrik jika telah resmi menjadi penghuninya.
"Setelah terjadi pengalihan kepemilikan rumah, pembeli wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik," ungkap Agung.
[zan]
Topik:
PLNBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Ribut-ribut Penunjukan Burhanuddin dan Andi Arief sebagai Dewan Komisaris PLN, Anak Buah Erick Thohir: Kok Kau Ragukan Ilmunya! Arya Sinulingga (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/2021/11/IMG-20211102-WA0015.jpg)
Ribut-ribut Penunjukan Burhanuddin dan Andi Arief sebagai Dewan Komisaris PLN, Anak Buah Erick Thohir: Kok Kau Ragukan Ilmunya!
24 Juli 2024 18:48 WIB
Politik
![Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-1.webp)
Legislator Komisi VI Pertanyakan Alasan Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief Jadi Komisaris PT PLN
24 Juli 2024 11:25 WIB
Ekonomi
![Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Mantan Koruptor yang Diangkat Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT PLN Burhanuddin Abdullah (kiri) dan Erick Thohir (kanan) (Foto: Kolase MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/burhanuddin-abdullah-dan-erick-thohir.webp)
Rekam Jejak Burhanuddin Abdullah, Mantan Koruptor yang Diangkat Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT PLN
24 Juli 2024 08:58 WIB
Hukum
![Pasca Alex Denni, Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah sebagai Komut PLN yang Sempat jadi Penghuni Lapas Sukamiskin Alex Denni (kiri) dan Burhanuddin Abdullah (kanan) (Foto: Kolase MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-denni-dan-burhanuddin-abdullah.webp)
Pasca Alex Denni, Erick Thohir Tunjuk Burhanuddin Abdullah sebagai Komut PLN yang Sempat jadi Penghuni Lapas Sukamiskin
23 Juli 2024 22:47 WIB
Ekonomi
![Eks Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Politikus Demokrat Andi Arief jadi Komisaris Utama-Komisaris PLN Momen Andi Arief bersalaman dalam acara penunjukan sebagai komisaris PT PLN, Selasa (23/7/2024) (Foto: Dok MI/Repro/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/eks-gubernur-bi-burhanuddin-abdullah-dan-politikus-demokrat-andi-arief-jadi-komisaris-utama-komisaris-pln.webp)
Eks Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Politikus Demokrat Andi Arief jadi Komisaris Utama-Komisaris PLN
23 Juli 2024 14:36 WIB
Hukum
![Sidik Korupsi LNG, KPK Garap Eks Dirut PLN Nur Pamudji dan Eks Dirut Pertagas Gunung Sardjono Hadi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk.jpg)
Sidik Korupsi LNG, KPK Garap Eks Dirut PLN Nur Pamudji dan Eks Dirut Pertagas Gunung Sardjono Hadi
17 Juli 2024 19:45 WIB