Bareskrim Polri Panggil Produsen Minyak Goreng Seluruh Indonesia

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 22 Februari 2022 17:51 WIB
Monitorindonesia.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) akan memanggil produsen minyak goreng di seluruh Indonesia. Pemanggilan ditujukan untuk melakukan diskusi terkait pendistribusian minyak goreng ke pasaran yang langka selama beberapa pekan terakhir. "Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). Whisnu mengatakan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi, maka itu Bareskrim akan meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha. "Kita minta data dan lihat hasil. Kita juga lihat distribusinya ke mana saja, jangan sampai terjadi kelangkaan," tandasnya. Ia berharap, pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Sebab polisi juga memiliki tanggung jawab agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya. "Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," harapnya. Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengultimatum kepada seluruh pengusaha untuk tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di pasaran. "Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Gedung Bareskrim , Jakarta Selatan, Senin (21/2/2022). (Aswan)