Dirut BPJS Kesehatan Klarifikasi Rumor Kenaikan Iuran

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 6 Juli 2022 04:33 WIB
Jakarta, MI - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan masyarakat tidak perlu gaduh menyikapi isu kenaikan iuran. Ia mengimbau agar menunggu hasil rumusan dari pemegang kebijakan secara komprehensif sehingga tinjauannya bisa menyeluruh "Saya berharap sampai 2024 tidak ada kenaikan iuran. Karena beredar di media sosial ada yang Rp50 ribu, Rp75 ribu," kata Ghufron Mukti, di Jakarta, Selasa (5/7). Ia mengatakan penyesuaian iuran tidak perlu secepatnya diimplementasikan karena perlu dikaji secara seksama dan lebih komprehensif. Untuk itu, lanjut dia, kenaikan iuran kepesertaan perlu dikaji secara komprehensif guna menghindari pembengkakan beban APBN. Diuraikan bahwa subsidi iuran BPJS Kesehatan melalui APBN yang melibatkan jutaan orang pada pelayanan kesehatan kelas 3, sebesar Rp35 ribu dari nilai seharusnya yang dibayar Rp42 ribu per peserta. "Rp7 ribu disubsidi. Itu saja yang nunggak ada beberapa hitungannya jutaan orang," katanya. Menurut dia, kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat dari nominal saat ini berpotensi memicu pembengkakan beban APBN untuk subsidi. "Bayangkan, kalau kkenaikan dua kali lipat, yang akan menunggak lebih banyak. Kemudian dari sisi APBN, sekarang membayar cukup banyak pesertanya, harusnya 96,8 juta orang, tapi belum sampai," katanya. Ia mengatakan ada banyak hal yang harus diperhitungkan dengan seksama dan komprehensif sehingga mengharuskan untuk lebih hati-hati dalam menerapkan kenaikan tarif. [iwah]  

Topik:

BPJS Kesehatan iuran BPJS Kesehatan