Dewan Komisioner OJK 2022-2027 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya!

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 20 Juli 2022 10:50 WIB
Jakarta, MI - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin. Pelantikan ini menjadi tanda beralihnya tongkat estafet kepemimpinan untuk melanjutkan visi misi OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Ketua MA mengatakan pengangkatan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/T tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022. "Saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota DK OJK. Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua dan anggota DK OJK, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama saudara masing-masing?" tanya Syarifuddin di acara pelantikan DK OJK periode 2022-2027, di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Ketua, wakil ketua dan anggota dewan DK OJK periode 2022-2027 kemudian serempak menjawab, "Bersedia". Selanjutnya, ketua, wakil ketua dan anggota dewan komisioner OJK periode 2022-2027 bersama-sama membacakan sumpah janji jabatan. Berikut susunan DK OJK 2022-2027: 1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap anggota 2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai komite etik merangkap anggota 3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK merangkap anggota 4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota 5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK merangkap anggota 6. Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK merangkap anggota 7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK 8. Doni Primanto Joewono, Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia 9. Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan.[Lin]    

Topik:

OJK OJK 2022-2027