Tolak Kenaikan Harga BBM

PEMERINTAH berencana menaikkan harga BBM dengan alasan subsidi BBM banyak dinikmati masyarakat mampu, bukan masyarakat miskin. Subsidi BBM sudah sangat besar kata Pemerintah, dan oleh karenanya harga BBM akan dinaikan.
Dengan kenaikan harga BBM maka APBN tidak terbebani subsidi untuk orang kaya, dan bantuan akan diberikan kepada masyarakat miskin.
Rencana kenaikan harga BBM kerap kali diargumentasikan sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah terhadap orang miskin, sehingga terjadi keadilan sosial bagi rakyat miskin.
Menurut saya sih sah-sah aja argumen klasik Pemerintah tersebut, Tapi, kalau saya bandingkan dengan kebijakan Pemerintah yang masih melakukan penonaktifan PBI (pusat dan daerah) masyarakat miskin secara sepihak sehingga jumlah penerima PBI menurun (sebelumnya bisa mencapai 96 juta orang).
Hingga saat ini hingga tahun depan pekerja miskin belum dapat jaminam kecelakaan kerja dan jaminan kematian di BPJS Ketenagakerjaan, padahal diamanatkan UU SJSN, tentunya argumen yang disampaikan pemerintah tsb seperti Isapan Jempol.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang sudah dijanjikan Menteri Ketenagakerjaan aja sampai hari ini tidak jelas kapan terealisasi. Padahal akibat kenaikan harga BBM daya beli buruh akan tambah terpuruk.
Apalagi, Menteri Ketenagakerjaan di raker dengan Komisi IX DPR sudah memastikan kenaikan upah minimum tahun 2023 akan tetap mengacu pada PP 36 tahun 2021, yang memastikan daya beli buruh akan terpuruk lagi di 2023 karena ancaman inflasi yang lebih besar lagi.
Ya sudahlah, naikin aja harga BBM dengan jargon keadilan sosial bagi rakyat miskin, janjikan saja terus kepada rakyat. [Lin]
Penulis: Sekjen OPSI/Timboel Siregar
#Kenaikan BBM
Topik:
