BREAKINGNEWS

Pemerintah Diminta Subsidi BBM Tak Salah Alamat

Pemerintah Diminta Subsidi BBM Tak Salah Alamat
Pemerintah Diminta Subsidi BBM Tak Salah Alamat
Jakarta, MI - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai langkah pemerintah yang berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta memberikan subsidi terhadap masyarakat Indonesia dengan tujuan mengantisipasi adanya kekurangan beban pada masyarakat tersebut harus tepat sasaran. "Bicara "subsidi yang salah alamat.' Jadi yang salah dalam subsidi salah alamat itu subsidinya atau alamatnya?," tanya Febri melalui tweetnya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Minggu (28/8). Untuk itu, Febri meminta pemerintah agar dapat memastikan kepada siapa dan untuk siapa subsidi BBM itu. "Bicara soal alamat tentu perlu lihat siapa yang menerima, bagaimana mengidentifikasi penerima yang berhak hingga bagaimana mendistribusikan subsidi agar diterima di alamat yang benar," demikian Febri. Sebelumnya pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM dan akan digantikan dengan Subsidi BBM tepat sasaran, akan tetapi banyak terjadi penolakan terhadap beberapa kalangan baik itu aktivis, politisi, akademisi dan juga elemen masyarakat lainnya yang paham akan dampak dari naiknya harga BBM itu. Pun pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menaikkan harga Pertalite terus menggelinding di masyarakat. Bahkan, produk ini sebelumnya bukan merupakan barang yang mendapatkan subsidi atau kompensasi. Pemerintah menetapkan jenis bensin RON 90 dengan nama dagang Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022. Meskipun ditetapkan pada akhir triwulan pertama, namun berlaku surut. Sehingga selisih harga Pertalite mulai Januari 2022 bisa ditagihkan ke pemerintah. Kuota JBKP bensin RON 90 atau jenis Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter. Sedangkan kuota solar sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) ditetapkan 15,1 juta kiloliter. Yang kini membuat masyarakat tercengang yakni subsidi BBM disebut-sebut mencapai Rp502 triliun, kemudian berubah menjadi Rp520 triliun, bahkan disebut-sebut berpotensi menembus Rp600 triliun. Tentu masyarakat bertanya, dan menilai tak masuk akal, dengan mobilitas masyarakat yang baru mulai pulih dalam beberapa bulan, terjadi lonjakan berpuluh kali lipat konsumsi BBM. Bahkan lebih besar dari kondisi normal pada periode 2018-2019 silam. [Rivaldi] #Subsidi BBM

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Video Terbaru