BBM Pertalite dan Pertamax Bakal Dihapus, Cek Bocorannya!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 September 2022 09:53 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah bakal menghapus penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai oktan (Research Octane Number/RON) rendah di bawah jenis bensin Pertalite (RON 90), seperti bensin Premium (RON 88) dan Revvo 89 (RON 89) pada 1 Januari 2023 mendatang. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Di mana di peraturan ini diatur tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro 4. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, dengan demikian BBM yang dijual atau beredar di Indonesia harus memiliki spesifikasi bensin dengan nilai oktan tinggi, yaitu RON 95-98 atau setara Pertamax Turbo yang dijual PT Pertamina (Persero). Setelah bensin RON 88 dihapuskan, secara bertahap pemerintah akan melanjutkan penghapusan pada BBM RON 90 alias Pertalite, bahkan hingga RON 92 atau setara Pertamax. Meski begitu, belum dijelaskan kapan BBM jenis itu akan dihapuskan. "Jadi, kalau hari ini lambat laun RON 88 sudah dihapus itu dan Pertalite RON 90 dan bahkan di Permen LHK, Pertamax itu bahkan dihapus ditingkatkan lagi Euro 4, yaitu RON 95 atau 98," ujar Sugeng. Oleh sebab itu, Sugeng menyarankan BBM yang disubsidi sebaiknya yang mempunyai jenis oktan dengan kualitas tinggi, bukan seperti yang ada saat ini. Mengingat, semakin tinggi kualitas BBM, maka akan semakin bagus untuk lingkungan sekitar.

Topik:

BBM pertalite Pertamax