Sri Mulyani Periksa Perusahaan Rafael Alun Trisambodo

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 7 Maret 2023 17:02 WIB
Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah memeriksa enam perusahaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. "Semuanya sudah diperiksa," terang Sri Mulyani di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/3). Namun demikian, dirinya belum menjelaskan detail hasil pemeriksaan enam perusahaan itu. Menurutnya, hasilnya akan disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu. "Nanti Pak Irjen yang sampaikan," tuturnya. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kepemilikan enam saham perusahaan eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta dan Minahasa. KPK juga sudah mengonfirmasi kepemilikan saham Rafael pada enam perusahaan tersebut. Saham itu masuk ke dalam kategori surat berharga sebagaimana tertuang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui pesan tertulis, Rabu (1/3) lalu. Pemeriksaan tersebut imbas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina. Setelah itu, gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario menjadi perhatian publik. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). #Perusahaan Rafael Alun

Topik:

KPK Sri Mulyani Rafael Alun Trisambodo