Gurita Pajak Ditengah Kondisi Utang Membengkak, Indonesia Bisa Jadi Negara Gagal

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 15 Maret 2023 20:52 WIB
Jakarta, MI - Permasalahan yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menimbulkan persoalan baru dari segini ekonomi di Indonesia. Mencuatnya kasus transaksi jumbo dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membuat masyarakat enggan untuk membayar pajak. Menurut ahli kebijakan publik Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan, pajak merupakan sektor paling terpenting bagi bangsa ini. Apalagi, kondisi utang Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dia menjabarkan, hingga kini utang Indonesia sudah menyentuh Rp 7.700 triliun dab setiap tahunnya bunga yang harus dibayar sebesar Rp 430 triliun atau sekitar 13 persen dari APBN. "Kita juga harus membayar pokok sekitar Rp 700 sampai 800 triliun per tahun. Itu 25 persen dari APBN," katanya dalam diskusi daring bertajuk 'Etika Pejabat Publik dan Demoraisasi Birokrasi', Rabu (15/3). Lebih parahnya lagi, Indonesia tidak memiliki uang untuk membayar utang dan selalu di recycle. Indonesia, kata dia, hanya bisa membayar bunga dengan utang baru. "Kalau situasi itu berlangsung maka Indonesia bisa disebut akan berjalan dalam timbunan utang. Kita hanya akan hidup dengan saving the creditor," katanya. Agar keluar dari situasi itu, Indonesia perlu pendapatan negara yang memadai salah satunya berasal dari pajak. Namun, disatu sisi, muncul masalah soal gurita pajak di Kemenkeu yang membuat kepercayaan masalah hilang, bahkan sampai membuat gerakan untuk tidak membayar pajak. Jika seruan menunda pembayaran pajak itu benar-benar terjadi, maka kondisi bangsa Indonesia akan diujung tanduk. Bahkan, kemungkinan parah terjadi adalah Indonesia bisa masuk kedalam negara gagal. "Jelas situasi fiskal negara yang sedang memburuk akan semakin mengkhawatirkan. Terjadinya negara gagal (failed state) harus diantisipasi dengan serius," tandasnya. (ABP) #Indonesia Bisa Jadi Negara Gagal #Gurita Pajak Ditengah Kondisi Utang Membengkak

Topik:

Utang Negara gurita pajak Negara Gagal Indonesia Jadi Negara Gagal