Jokowi Diminta Turun Tangan dan Bentuk Tim Gabungan untuk Telusuri Gurita Pajak Kemenkeu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 15 Maret 2023 18:47 WIB
Jakarta, MI - Kasus gurita pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus terungkap mulai dari adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga transaksi Rp 300 triliun. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, Presiden Jokowi harus turun tangan menyelesaikan permasalahan ditubuh Kemenkeu. "Harusnya presiden yang turun tangan langsung," katanya kepada Monitor Indonesia, Rabu (15/3). Bhima pun menyarankan agar Presiden Jokowi membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan TPPU dan transaksi jumbo di kementerian pimpinan Sri Mulyani tersebut. "Bentuk tim gabungan terdiri dari KPK, PPATK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk telusuri aliran dana secara tuntas dan masuk tahap penyidikan pidana," ujarnya. Dia menyampaikan, gurita pajak ini sangat melukai seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, kata dia, kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu juga menurun drastis. "Transaksi janggal itu jelas merugikan kepercayaan masyarakat terhadap kepatuhan membayar dan melaporkan pajak," ucapnya. Kata Bhima, gurita pajak ini menjadi persoalan yang serius. Sebab, dugaan transaksi ilegal tersebut nilainya cukup fantastis. Maka dari itu, lanjut dia, harus ada langkah kongkret dari pemerintah khususunya Presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. "Ini persoalan serius, karena belum pernah ada skandal sebesar itu. Kasus Gayus saja nilainya Rp570 juta kerugian negara, ini Rp300 triliun besar sekali," tandasnya. (ABP) #Bentuk Tim Gabungan untuk Telusuri Gurita Pajak Kemenkeu #Jokowi Diminta Turun Tangan

Topik:

Sri Mulyani kemenkeu gurita pajak Celios Bhima Yudhistira