Utang Pemerintah Sentuh Rp9.138 Triliun Per Juni 2025

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 10 Oktober 2025 10 jam yang lalu
Kementerian Keuangan (Foto: Dok MI)
Kementerian Keuangan (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah per 25 Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun, turun tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp9.177,48 triliun.

Meski mengalami penurunan bulanan, posisi utang tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sepanjang 2024 yang sebesar Rp8.813,16 triliun.

“Jadi, utang kita pada posisi Juni, total outstanding-nya 9.138 triliun, pinjamannya Rp1.150 triliun dan SBN-nya (Surat Berharga Negara) Rp7.908 triliun,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, dalam Media Gathering APBN 2026 di Novotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Secara rinci, total utang pemerintah per Juni 2025 terdiri dari pinjaman senilai Rp1.157,18 triliun, atau sekitar 12,7 persen dari total utang nasional. Adapun posisi pinjaman luar negeri pada periode tersebut tercatat sebesar Rp1.108,17 triliun, dan Rp49,01 triliun merupakan pinjaman dalam negeri.

“Untuk pinjaman, kita punya pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Pinjaman luar negeri, kadang berasal dari bilateral. Bilateral itu dari negara-negara mitra. Misalnya dari Jepang itu dari JICA (Japan International Cooperation Agency), dari Jerman itu melalui KFW (Kreditanstalt für Wiederaufbau), itu kan agensi dari masing-masing negara untuk penyaluran pinjaman ataupun bantuan luar negeri,” tutur Suminto.

Selain itu, ada juga pinjaman luar negeri yang berbentuk multilateral seperti melalui Bank Dunia (World Bank), Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB), Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank), dan lain sebagainya. Ada pula pinjaman komersial yang didapat dari bank-bank luar negeri seperti Standard Chartered, JP Morgan, BNP Paribas, dan sebagainya.

Pemerintah bahkan dapat mengakses pinjaman komersial dari bank nasional yang memiliki kantor cabang di luar negeri, misalnya BNI di New York, Bank Mandiri di London, dan lain-lain.

“Kemudian, dari pinjaman dalam negeri, pinjaman dalam negeri relatively small, dari bank-bank Himbara ataupun BPD. Pinjaman dalam negeri masih dari bank yang dimiliki pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Sejauh ini, dari pinjaman dalam negeri itu belum dari bank swasta,” imbuhnya.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sampai Juni lalu dengan nilai total mencapai Rp7.980,87 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp6.484,12 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah, sementara Rp1.496,75 triliun lainnya dalam valuta asing (valas).

“SBN valas, sekarang kita punya denominasi US dolar, euro, Japanese Yen, dan Australian dollar. InsyaAllah di kuartal IV ini kita mempertimbangkan untuk menerbitkan Dimsum Bond dalam Renminbi (Yuan),” pungkasnya.

Topik:

kemenkeu utang-pemerintah