DPR Minta Bank Permudah Syarat Pinjaman

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 April 2023 09:48 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia meminta bank-bank mempermudah syarat bagi masyarakat yang ingin meminjam uang. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu cara agar masyarakat tidak mudah terjerat tipu daya pinjaman online (pinjol) ilegal. “Perlu keberpihakan industri jasa keuangan, khsususnya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan membuat program tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam,” kata Indah kepada wartawan, Sabtu (8/4). Cara lain untuk memerangi praktik pinjol ilegal, lanjut dia, adalah dengan sosialisasi literasi keuangan. Sebab, dengan memahami mekanismenya, masyarakat akan mudah menolak bujuk rayu pinjol ilegal. “Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi, masyarakat tidak akan terjerat pinjol ilegal,” ungkapnya. Untuk itu, Indah meminta Otoritas Jada Keuangan (OJK) terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat. Terlebih, banyak pinjol dan investasi ilegal bertebaran di media sosial. #DPR Minta Bank Permudah Syarat Pinjaman

Topik:

OJK DPR Bank