Resmi! OJK Restui Nixon LP Napitupulu Jadi Dirut BTN

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Juni 2023 10:56 WIB
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada Nixon LP Napitupulu menjadi direktur utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. OJK menyatakan Nixon memenuhi syarat lantaran lulus uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Restu OJK tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 44/D.03/2023 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr Nixon LP Napitupulu Selaku Direktur Utama BTN. "Nixon Lambok Pahotan Napitupulu selaku calon direktur utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi direktur utama pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, Minggu (11/6). OJK juga menetapkan Oni Febriarto Rahardjo sebagai wakil direktur utama BTN. Hal itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 45/D.03/2023. Kemudian, Mohamad Yusuf Permana sebagai Komisaris BTN dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 46/D.03/2023. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 7 Juni 2023. Diketahui, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) BTN pada 16 Maret 2023 lalu, menyetujui pengangkatan Nixon LP Napitupulu menjadi direktur utama Bank BTN menggantikan Haru Koesmahargyo. Adapun Nixon sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Bank BTN. Kemudian, Oni Febriarto Rahardjo ditunjuk sebagai wakil direktur utama menggantikan Nixon.

Topik:

Nixon LP Napitupulu Bank BTN