Tahun Depan Gaji PNS Naik 8 Persen

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Agustus 2023 17:28 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri naik 8 persen tahun depan. Sedangkan kenaikan gaji pensiunan 12% tahun depan. "RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8). Adapun kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif. Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional. "Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional," katanya. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji ASN dalam pidatonya di RUU APBN 2024 pada 16 Agustus mendatang. “Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus (tunggu) tanggal 16 Agustus (diumumkan) pak presiden,” kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5) lalu.   #Tahun Depan Gaji PNS Naik 8 Persen
Berita Terkait