Saham Waskita Karya Kena Suspend Buntut Gagal Bayar
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
18 Agustus 2023 19:27 WIB
![Saham Waskita Karya Kena Suspend Buntut Gagal Bayar](https://monitorindonesia.com/2023/06/Waskita-karya.jpg)
Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
"Bursa mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek PT Waskita Karya (Persero) seluruh pasar terhitung sesi I perdagangan 16 Agustus 2023," demikian keterangan BEI dikutip Jumat (18/8).
Suspensi tersebut buntut penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke 15, 16, dan 17.
Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023.
"Perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) sehubungan dengan pembayaran bunga ke-15, 16, dan ke-17 obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019) yang jatuh pada 16 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan," demikian keterangan Waskita Karya.
Disebutkan bahwa penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA).
Sebagai informasi, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2023 mendatang.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Gagal Bayar Utang, BEI Masih Hentikan Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar Waskita Karya (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya.webp)
Gagal Bayar Utang, BEI Masih Hentikan Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar
17 Mei 2024 12:26 WIB
Hukum
![Netizen ke Pejabat BPK RI: Bagi Dong Hasil "Rampokan" untuk Beli Beras, Sedikit Saja! Karikatur - Ilustrasi oknum Auditor BPK RI minta duit Rp 12 miliar kepada Kementerian Pertanian (Kementan) (Foto/Karikatur: Dok MI/Gatot Eko Cahyono)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpk-maling-uang-kementerian.webp)
Netizen ke Pejabat BPK RI: Bagi Dong Hasil "Rampokan" untuk Beli Beras, Sedikit Saja!
15 Mei 2024 10:19 WIB