Saham Waskita Karya Kena Suspend Buntut Gagal Bayar

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 18 Agustus 2023 19:27 WIB
Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). "Bursa mengumumkan penghentian sementara perdagangan efek PT Waskita Karya (Persero) seluruh pasar terhitung sesi I perdagangan 16 Agustus 2023," demikian keterangan BEI dikutip Jumat (18/8). Suspensi tersebut buntut penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke 15, 16, dan 17. Dalam keterbukaan informasi kode emiten WSKT, Waskita Karya (Persero) Tbk mengumumkan penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 pada 15 Agustus 2023. "Perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) sehubungan dengan pembayaran bunga ke-15, 16, dan ke-17 obligasi berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 seri B (PUB III Tahap IV Tahun 2019) yang jatuh pada 16 Agustus 2023 sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan," demikian keterangan Waskita Karya. Disebutkan bahwa penundaan pembayaran tersebut sehubungan dengan masih dilakukan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA). Sebagai informasi, obligasi berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp941,75 miliar. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2023 mendatang.