Ekonom Soal Subsidi Kereta Cepat: Untungkan Pemegang Saham Asing, Delik Korupsi dan Langgar Konstitusi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Agustus 2023 03:50 WIB
Jakarta, MI - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mengalami pembengkakan biaya, sehingga pemerintah harus memberikan subsidi, bahkan mengajukan pinjaman lagi. Proyek ini dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan antara konsorsium BUMN, PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan konsorsium perusahaan perkeretaapian China, Beijing Yawan HSR Co.Ltd dengan skema business to business (B2B). Sementara konsorsium BUMN yang terlibat adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero). Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengingatkan bahwa APBN seharusnya tidak boleh diberikan untuk subsidi kepada pihak asing. "Pemerintah tidak boleh memberi subsidi kepada perusahaan patungan dengan asing seperti Kereta Cepat Indonesia China," kata Anthony kepada Monitorindonesia.com, Senin (21/8). Menurutnya, subsidi tarif kereta cepat secara substansi harus dilihat sebagai subsidi kepada perusahaan kereta cepat. "Oleh karena itu, pemberian subsidi tarif kereta cepat merugikan keuangan negara dan menguntungkan pemegang saham asing, delik korupsi, dan melanggar konstitusi," tegas ekonom senior itu. [caption id="attachment_497728" align="alignnone" width="715"] Anthony Budiawan (Foto: Doc MI)[/caption] Anthony menambahkan, bahwa Jokowi selaku presiden seharusnya tidak bisa menentukan subsidi secara sepihak, karena Presiden harus membahas dan menentukan APBN bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Dengan memberi pernyataan bahwa pemerintah akan memberi subsidi kereta cepat, maka secara substansi pemerintah melanggar wewenang DPR dan melanggar konstitusi," tegas Anthony lagi. Anthony juga menilai pernyataan Jokowi menunjukkan bahwa kekuasaannya lebih tinggi dari DPR. "Sekaligus memberi kesan bahwa DPR hanya menjadi "tukang stempel" pemerintah saja?" tanya Anthony. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi (Public Servise Obligation/PSO) untuk KCJB. Jokowi mengungkapkan, subsidi tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung sangat diperlukan agar masyarakat terdorong menggunakan moda transportasi tersebut. Tujuannya, tentu agar kemacetan bisa berkurang signifikan di jalur penghubung kedua kota besar di Indonesia itu. Akses jalan arteri maupun jalan tol Jakarta-Bandung memang kerap mengalami kemacetan parah. “Bahwa harus ada subsidi ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara. karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Jokowi (18/8). Setelah disubsidi pemerintah, harga tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung rencananya bakal dipatok di harga kisaran Rp 250.000 untuk rute dari Stasiun Halim di Jakarta Timur hingga ke Padalarang maupun Gedebage. (Wan) #Subsidi Kereta Cepat