Proyek Kereta Cepat Era Jokowi Diselidiki KPK, PDIP: Sudah Diingatkan Bu Mega Sejak 2015
Jakarta, MI- PDI Perjuangan (PDIP) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki kasus dugaan mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa partainya mendukung dan menyerahkan pengusutan kasus dugaan mark up proyek kereta cepat tersebut kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan.
"Dugaan mark up tuh urusan hukum, urusan KPK, biar aja semua yang ada indikasi itu kita dukung persoalan itu untuk diperiksa gitu aja PDI Perjuangan ya," kata elite Ribka, dikutip Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai PDIP, Esti Wijayati mengatakan bahwa setiap persoalaan yang diduga melanggar hukum harus segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak jika ditemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
"Artinya secara apa yang disampaikan Mba Ning tadi mengatakan bahwa iya sesuatu yang itu melanggar hukum ya harus ditindaklanjuti. Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi di situ ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Esti mengatakan bahwa Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri sejatinya telah mengingatkan sejak awal proyek kereta cepat ini direncanakan.
"Ya kalau soal Whoosh saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan? Lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu?" ujarnya.
Topik:
PDIP Ribka Tjiptaning Esti Wijayanti Kereta Cepat Whoosh KPKBerita Terkait
Pakar soal Korupsi Whoosh: KPK Bisa Periksa Bekas Presiden-Pejabat Negara, Kecuali "Iblis"
4 jam yang lalu
Menyoal Dugaan Korupsi Bansos Jakarta, Kini KPK Diminta Supervisi ke APH Lain
15 jam yang lalu