Ahmad Yohan Apresiasi Kemenhut dan BKI Pulangkan Burung Perkici Dada Merah ke Indonesia dari Inggris

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 29 Oktober 2025 11 jam yang lalu
Waki Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan
Waki Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, mengapresiasi kinerja Kementerian Kehutanan serta Badan Karantina Indonesia (BKI). Pasalnya, Kementerian Kehutanan dan BKI berhasil memulangkan atau melakukan repatriasi satwa endemik Indonesia, yakni burung Perkici Dada Merah dari Inggris ke Indonesia.

Keberhasilan itu, kata Ahmad Yohan merupakan kabar baik bagi dunia konservasi dan momentum penting revisi regulasi untuk memperkuat perlindungan satwa endemik yang terancam punah.

“Kita mengapresiasi dan sangat bahagia mendengar kabar bahwa burung yang dulu dibawa ke luar negeri dan dikembangkan di sana kini bisa kembali ke negeri asalnya. Mudah-mudahan pengembalian ini dapat membantu memulihkan populasi satwa yang hampir punah,” ujar Ahmad Yohan usai menghadiri pertemuan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan, Badan Karantina Indonesia, serta Gubenur Provinsi Bali dan jajarannya, Bali Senin (27/10).

Setelah pemulangan, sambung politisi PAN itu, pemerintah perlu memastikan proses penangkaran dan pelepasliaran dilakukan dengan cermat. 

“Tempat pelepasliaran harus benar-benar nyaman bagi burung yang baru dipulangkan. Jangan sampai justru hilang kembali karena habitatnya tidak disiapkan dengan baik,” tegasnya.

Kementerian Kehutanan telah menyiapkan sejumlah langkah pengawasan dan penangkaran agar keberadaan burung endemik tetap terjaga. Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian. 

“Kami berharap masyarakat ikut sadar. Jangan sampai burung yang sudah dipulangkan justru ditangkap atau dijual lagi. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Berkaitan dengan itu, anggota DPR RI dari dapil NTT I itu segera dilakukan revisi Undang-Undang Kehutanan agar lebih tegas dalam mengatur perlindungan satwa dan tumbuhan langka. 

“Kami mendorong agar revisi undang-undang kehutanan nantinya mencakup ketentuan baru yang bisa memastikan hewan dan tumbuhan langka dapat hidup dan berkembang kembali di negeri sendiri,” kata peraih 84.103 suara itu.

Pada kesempatan itu, Ahmad menyinggung pentingnya pelestarian ekosistem laut dan pesisir, khususnya di Bali. Ia menilai pelestarian terumbu karang (koral) bisa menjadi peluang ekonomi baru sekaligus cara menjaga keseimbangan ekologi laut. 

“Koral bisa dikembangkan secara berkelanjutan, misalnya untuk kebutuhan akuarium laut. Tapi yang lebih penting adalah mencegah kerusakan akibat praktik ilegal seperti penggunaan bom,” ungkapnya.

"Harus ada pembicaraan lebih lanjut antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pengelolaan lingkungan bisa seimbang dan terkoordinasi,” tutupnya.

Topik:

Ahmad Yohan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Perkici Dada Merah