TikTok Shop Ditutup! Komisi XI DPR Singgung Pedagang Pasar Tanah Abang Sepi Pembeli

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 September 2023 01:00 WIB
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, menilai keputusan pemerintah menutup TikTok Shop bukanlah langkah bijak yang akan menyelesaikan masalah. Menurutnya, langkah tersebut justru merugikan pelaku UMKM yang selama ini mendapatkan kemudahan transaksi dari aplikasi media sosial tersebut. “Kami sepakat bahwa harus ada aturan terkait e-commerce di tanah air agar jangan sampai merugikan pelaku UMKM. Namun jika dilakukan secara terburu-buru justru merugikan pelaku UMKM maupun konsumen yang telah terbiasa bertransaksi dengan aplikasi perdagangan digital,” kata Fathan Subchi, Jum'at (29/9). Dia menjelaskan, saat ini persaingan keras antara pelaku UMKM model tradisional dengan pelaku UMKM yang menggunakan logika platfom digital memang tak bisa dihindari. Mereka yang tradisional lebih memilih mengelola lini bisnis secara sendiri, mulai dari produksi, marketing-promosi, penjualan, hingga menjaga hubungan baik dengan konsumen. “Dewasa ini model bisnis seperti ini mulai ditinggalkan karena tidak efektif dan berat di ongkos,” katanya. Fathan menilai, pelaku UMKM berbasis digital tidak ribet dengan persoalan sewa tempat, biaya promosi dan lain-lain. Karena keberadaan aplikasi digital dengan dukungan kecerdasan lebih memudahkan konsumen dalam berbelanja. “Konsumen pun sejak pandemi Covid-19 lalu mulai terbiasa dengan transaksi di lapak-lapak e-Commerce karena tidak perlu lagi harus berpikir bensin, biaya parkir, macet, saat mereka harus pergi ke mal atau pusat perbelanjaan,” ungkapnya. Politikus PKB memaparkan, bahwa fenomena tersebut harus ditangkap secara bijak oleh pemerintah. Sehingga perkembangan ekonomi digital tidak bisa lagi dilawan. Maka pilihannya adalah beradaptasi, termasuk menyiapkan regulasi maupun program yang komprehensif agar kepentingan konsumen, pelaku UMKM, maupun kepentingan negara terlindungi. “E-Commerce dalam pandangan kami tidak akan bisa dibendung karena memberikan efisiensi maupun keuntungan lain bagi konsumen maupun pelaku UMKM, maka dibutuhkan langkah komprensif dalam bentuk aturan maupun program. Tidak bisa sporadis seperti saat ini,” paparnya. Dia menilai protes sebagian pedagang di Pasar Tanah Abang karena semakin sepi pembeli misalnya harus diselidiki lebih jauh pemicunya. Apakah penurunan omzet mereka benar-benar karena e-commerce atau karena penyebab lain yang lebih struktural seperti penurunan daya beli. “Jika persoalan karena penurunan daya beli masyarakat, maka penutupan TikTok Shop tidak akan serta merta meningkatkan omzet pedagangan Tanah Abang,” tutupnya. (DI) #TikTok Shop Ditutup

Topik:

UMKM Pasar Tanah Abang Komisi XI DPR TikTok Shop