Kementerian ESDM Audit BPH Migas, DEN dan BPMA, Ada Apa?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Oktober 2023 21:18 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) melalui Inspektorat Jendral akan melaksanakan audit terhadap kinerja di seluruh unit kerja.Diantaranya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Sekretariat Dewan Energi Nasional (DEN), dan Badan Pengatur Migas Aceh (BPMA). Audit itu dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal, guna memastikan program yang dilaksanakan sesuai target. Tidak hanya itu pemeriksaan ini juga bertujuan agar sumber energi dan dan mineral di tanah air dapat dimanfaatkan secara efisien, berkelanjutan. "Saya ingin menggarisbawahi bahwa sektor energi dan sumber daya mineral memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, dan pemenuhan kebutuhan energi. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya ini dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai standar terbaik," ujar Arifin Tasrif, Senin (16/10). Pelaksanaan audit akan dimulai pada Oktober Minggu ke 3 hingga minggu ke 2 Desember 2023.Untuk itu Menteri Arifin berharap pelaksanaan audit kinerja ini dapat membantu Kementerian ESDM merumuskan kebijakan pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral lebuh baik lagi. Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono menambahkan, bahwa jika pihaknya terus mendukung menteri Arifin dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Inspektorat Jenderal ESDM akan memastikan setiap aspek operasional dan kebijakan di Kementerian ESDM berjalan dengan baik dan tetap menjaga integritas, transparansi, dan efisiensi," pungkasnya. (Han)