TikTok Shop Dikabarkan Akan Kembali Beroperasi

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 20 November 2023 05:07 WIB
Aplikasi TikTok (Foto: AP )
Aplikasi TikTok (Foto: AP )

Jakarta, MI - TikTok Shop dikabarkan akan kembali beroperasi di Indonesia. Sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Platform milik Bytedance akan bergabung dengan pemain e-commerce lokal untuk memungkinkan kembali layanan e-commerce.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan, pihaknya telah meminta informasi kepastian merger pada 20 November 2023 hanya saja belum ada jawaban pasti dari TikTok. Namun, ia mengatakan, telah disiapkan beberapa opsi penggabungan karena tidak memungkinkan untuk membuat perusahaan tersendiri dalam waktu dekat ini.

“Nanti ada bocorannya. Ada beberapa versi yang sudah saya dengar. Kita lihat nanti yang pasti apapun nanti pola yang dijalankan oleh TikTok Shop dia harus comply dengan regulasi kita,” kata Temmy saat diskusi dengan awak media di Jakarta, Jumat (17/11).

Temmy mengungkapkan, TikTok Shop akhirnya memutuskan untuk menutup operasionalnya karena tidak mampu mengikuti perubahan regulasi pemerintah yang hanya diberikan waktu sepekan.

 Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 pada 27 September 2023 yang melarang platform media sosial untuk melayani transaksi jual beli layaknya di platform e-commerce marketplace. TikTok Shop pun diberi waktu sepekan setelah beleid diterbitkan untuk membuat entitas sendiri atau tutup.

Meskipun telah ditutup, TikTok Shop masih dapat dibuka kembali asalkan mematuhi peraturan pemerintah. Belakangan, dikabarkan bahwa TikTok sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan PT Gojek Tokopedia.

Saat ditanya, Temmy tidak dapat menyampaikan siapa platform e-commerce yang dipilih oleh TikTok Shop. Namun, Temmy mengatakan aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.

“Selama itu B2B (business to business) tidak masalah, selama semua mengikuti aturan tidak ada masalah. Tinggal bagaimana masyarakat menilai,” pungkasnya.(Ran)