Emas Antam Ikut Alami Penurunan
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Emas Antam Ikut Alami Penurunan Ilustrasi Emas Berjatuhan (Foto: Freepik)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1f5c09c7-ac9e-4a05-b9de-e1e8ba5a139a.jpg)
Jakarta, MI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis pagi (23/11) turun Rp2.000 menjadi Rp1.095.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.097.000 per gram pada Rabu (22/11).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Kamis pagi turun Rp1.000 menjadi Rp994.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (22/11) senilai Rp995.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Kamis pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp597.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.095.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.130.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.170.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.250.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.445.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.987.000.
- Harga emas 50 gram: Rp51.895.000.
- Harga emas 100 gram: Rp103.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp259.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp517.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.035.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya