BI Minta Waspadai Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 3 Desember 2023 15:00 WIB
Ilustrasi Uang Palsu (Foto: Polri Kepri)
Ilustrasi Uang Palsu (Foto: Polri Kepri)

Jakarta, MI - Pihak Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan meminta semua pihak mewaspadai peredaran uang palsu di tahun politik khususnya pada masa kampanye Pemilu 2024.

"Menjelang Pemilu serentak 2024, utamanya pada saat masa kampanye berlangsung, sangat penting mewaspadai peredaran uang palsu," kata Deputi Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan Rudy Bambang Wijanarko di Makassar, Sabtu (2/11).

Ia menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Rudy juga menyampaikan bahwa pihaknya akan semakin getol melakukan sosialisasi program "Bangga, Cinta dan Paham Rupiah" agar masyarakat bisa mengetahui bentuk-bentuk uang palsu dan cara menghindarinya.

"Jadi, pada sosialisasi itu kami ajarkan warga di Sulsel cara membedakan uang palsu dan uang asli," jelasnya.

Sepanjang 2023, pihak BI Sulsel menemukan edaran uang palsu sebanyak 2000 lembar yang didominasi pecahan besar Rp50.000 dan Rp100.000. Walaupun memang trennya menurun dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap harus waspada.

"Kami tetap tingkatkan awareness (kesadaran) dari masyarakat untuk perlindungan konsumen. Warga juga harus selalu mengecek uangnya setiap melakukan transaksi," ujarnya. (Ant/Ran)