Kredit Pinjaman Online Tembus Rp58,05 T
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kredit Pinjaman Online Tembus Rp58,05 T Ilustrasi Pinjaman Online (Foto: Freepik)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/9c9532cc-ff9b-4776-b963-20363781f021.jpg)
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru di sektor teknologi keuangan (fintech), di mana pembiayaan perusahaan modal ventura dan kredit Peer to peer lending (p2p) meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, di Oktober 2023 outstanding kredit tersalurkan pinjol telah mencapai Rp58,05 triliun.
Hal ini terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66% secara year on year (yoy), dimana September 2023 perolehannya mencapai 14,28%," ujar Agusman dalam Konferensi pers RDK OJK, Senin, (4/12).
Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di pinjol berada pada posisi 2,89% per Oktober, atau naik sedikit dari bulan sebelumnya, 2,82%. Angka ini masih berada di bawah batas wajar yang ditetapkan sebesar 5%.
Di sisi lain, Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2023 justru terkontraksi -2,95 persen yoy. Padahal, di September 2023 perolehannya sebesar -1,17 persen yoy.
Dibandingkan bulan sebelumnya, nilai pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp17,68 triliun. (Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Ada Indikasi Kerugian Negara Rp400 M, Komisi XI: OJK Harus Siap Berhadapan dengan APH Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-xi-dpr-melchias-markus-mekeng.webp)
Ada Indikasi Kerugian Negara Rp400 M, Komisi XI: OJK Harus Siap Berhadapan dengan APH
26 Juni 2024 18:18 WIB
![Diduga Ada Fraud, Laporan Keuangan Indofarma dan Kimia Farma Diusut OJK PT Indofarma Tbk (INAF) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-indofarma.webp)
Diduga Ada Fraud, Laporan Keuangan Indofarma dan Kimia Farma Diusut OJK
12 Juni 2024 15:11 WIB
![Pil Pahit Indofarma: Jual Beli Fiktif, Terlilit Pinjol hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan Dalam laporan IHPS Semester II-2023, BPK menyebut bahwa perusahaan farmasi pelat merah itu telah melakukan aktivitas pengadaan alat kesehatan tanpa melakukan studi kelayakan (Foto: Dok MI/Aswan-Diolah dari berbagai sumber foto)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-indofarma.webp)
Pil Pahit Indofarma: Jual Beli Fiktif, Terlilit Pinjol hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan
6 Juni 2024 20:40 WIB