Kredit Pinjaman Online Tembus Rp58,05 T

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 5 Desember 2023 13:50 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online (Foto: Freepik)
Ilustrasi Pinjaman Online (Foto: Freepik)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru di sektor teknologi keuangan (fintech), di mana pembiayaan perusahaan modal ventura dan kredit Peer to peer lending (p2p) meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, di Oktober 2023 outstanding kredit tersalurkan pinjol telah mencapai Rp58,05 triliun.

Hal ini terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66% secara year on year (yoy), dimana September 2023 perolehannya mencapai 14,28%," ujar Agusman dalam Konferensi pers RDK OJK, Senin, (4/12).

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) di pinjol berada pada posisi 2,89% per Oktober, atau naik sedikit dari bulan sebelumnya, 2,82%. Angka ini masih berada di bawah batas wajar yang ditetapkan sebesar 5%.

Di sisi lain, Agusman menjelaskan bahwa pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2023 justru terkontraksi -2,95 persen yoy. Padahal, di September 2023 perolehannya sebesar -1,17 persen yoy.

Dibandingkan bulan sebelumnya, nilai pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp17,68 triliun. (Ran)