Bank Mandiri Rilis Paylater, Limit Hingga 20 Juta

Rendy Bimantara
Rendy Bimantara
Diperbarui 6 Desember 2023 14:49 WIB
Aplikasi Livin' Bank Mandiri (Foto: Situs Bank Mandiri)
Aplikasi Livin' Bank Mandiri (Foto: Situs Bank Mandiri)

Jakarta, MI - Bulan ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang merupakan bank pelat merah akan meluncurkan fitur Paylater by Livin. Menurut Timothy Utama, Direktur IT Bank Mandiri, pelaksanaan piloting telah selesai.

"Dapat kami sampaikan bahwa pembelajaran dari pelaksanaan piloting sudah selesai dilakukan dan saat ini kami sedang melakukan persiapan akhir untuk merilis fitur Paylater, tentunya dengan berbagai penawaran yang menarik bagi nasabah," katanya kepada awak media, Rabu (6/12).

"Rilis ke seluruh pengguna yang eligible on track untuk dilakukan di bulan ini," tambahnya.

Fitur 'Buy Now Pay Later', yakni layanan menunda atau mencicil pembayaran yang dikenal dengan sebutan umum paylater, akan menjadi fitur terbaru super app Livin' by Mandiri yang memenuhi kebutuhan retail banking nasabah.

"Kami akan luncurkan buy now pay later. Ini merupakan kehadiran ekosistem digital lending yang kami siapkan agar dapat membantu pengelolaan cash flow nasabah," ujar kata Timothy saat Paparan Kinerja Triwulan I 2023 Bank Mandiri secara virtual, Selasa (18/4) lalu.

Ia menjelaskan peluncuran layanan aplikasi paylater ini merupakan salah satu upaya Mandiri dalam menghadirkan ekosistem digital lending yang komprehensif, sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Mengutip laman resmi Bank Mandiri, fasilitas pinjaman Livin' Paylater dapat digunakan melalui pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan cicilan 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

Fitur ini dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp10 ribu sampai dengan maksimum Rp20 juta. Jangka waktu cicilan mulai 1 bulan hingga 12 bulan. Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi. (Ran)