Cukai Mahal, Rokok Ilegal di Bekasi Melonjak
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Cukai Mahal, Rokok Ilegal di Bekasi Melonjak Ilustrasi Rokok Ilegal (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/62068b9f-c4fc-4c64-ad7f-38042266c0ab.jpg)
Jakarta, MI - Menurut Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bekasi, Jawa Barat, jumlah rokok ilegal yang diamankan berkisar 5 jutaan batang pada tahun 2023. Hal Ini menunjukkan peningkatan peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi.
Sebaliknya, jumlah rokok ilegal yang ditahan hanya 2 juta batang pada tahun 2022.
"Tahun kemarin sekitar 2 jutaan (batang rokok ilegal), sekarang sudah 5 jutaan," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bekasi Yanti Sarmuhidayanti kepada awak media di Kantornya, Rabu (6/12).
Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok. Pada 2022, pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok hingga 12 persen.
Selain itu, meningkatnya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi juga kemungkinan disebabkan oleh menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini menyebabkan konsumen beralih untuk membeli rokok ilegal yang memiliki harga jauh lebih murah.
"Peningkatan (rokok ilegal) itu membuat pertanyaan besar bagi Bea Cukai, apakah benar-benar memang daya beli masyarakat saat ini sudah menurun?. Atau apakah ini juga berupa efek dari kebijakan dari kenaikan tarif rokok yang dilakukan dari tahun ke tahun?. Semua ini sedang kita kaji," ungkap Yanti.
Untuk memberantas rokok ilegal, Bea Cukai Bekasi meminta awak media hingga masyarakat membantu memberikan informasi terkait titik rawan peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, bantuan informasi dari masyarakat yang luas amat membantu Bea Cukai dalam melakukan penyitaan rokok ilegal. "Jadi, kalau ada informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami, InsyaAllah informasi akan kita tindak lanjuti," pungkas Yanti. (Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
6 jam yang lalu
![Para Pegawai DJBC Pusat Diulik Kejagung, Bidik Tersangka Baru Korupsi Impor Gula PT SMIP Ilustrasi - Bea Cukai Pusat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bea-cukai-pusat.webp)
Para Pegawai DJBC Pusat Diulik Kejagung, Bidik Tersangka Baru Korupsi Impor Gula PT SMIP
3 Juli 2024 04:05 WIB
![Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmaddi (Foto: Dok DJBC)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-informasi-kepabeanan-dan-cukai-rudy-rahmaddi.webp)
Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung
25 Juni 2024 00:55 WIB
![Kejagung Periksa Lagi Pemeriksa BC Ahli Pertama KPPBC Pekanbaru soal Korupsi Impor Gula SMIP, Tersangka akan Bertambah? Gedung Utama Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-kejaksaan-agung-ri.webp)
Kejagung Periksa Lagi Pemeriksa BC Ahli Pertama KPPBC Pekanbaru soal Korupsi Impor Gula SMIP, Tersangka akan Bertambah?
20 Juni 2024 17:02 WIB
![Dokter Spesialis: Merokok Picu Masalah Kesehatan Tiga Kali Lipat Lebih Parah Ilustrasi - terkena serangan jantung. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-ilustrasi-terkena-serangan-jantung.webp)
Dokter Spesialis: Merokok Picu Masalah Kesehatan Tiga Kali Lipat Lebih Parah
10 Juni 2024 16:57 WIB
![Anak-anak yang Merokok Lebih Rentan Alami Keparahan Penyakit Pernapasan ILustrasi - Sejumlah anak bermain di kawasan tanpa rokok Taman Tongkeng, Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anak-bermain-diarea-bebas-asap-roko.webp)
Anak-anak yang Merokok Lebih Rentan Alami Keparahan Penyakit Pernapasan
1 Juni 2024 15:31 WIB