Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp 1.134.000 per Gram
![Zefry Andalas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp 1.134.000 per Gram Emas Batangan Antam (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/033f96a0-24de-4145-9294-f7011a880b6b.jpg)
Jakarta, MI – Pantauan dari website resmi Antam Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) , Selasa pagi naik Rp4.000 menjadi Rp1.134.000 per gram.
Sebelumnya, Senin (15/1), harga emas batangan berada di posisi Rp1.130.000 per gram
Sedangkan untuk harga jual Kembali (buyback) saat ini naik Rp 4.000, dari Rp1.130.000 per gram menjadi Rp 1.134.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp617.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.134.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.208.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.287.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.445.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.835.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.962.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.845.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp537.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.074.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya