Turun Lagi, Harga Emas Antam Sekarang Rp1.115.000 per gram

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 18 Januari 2024 10:09 WIB
Ilustrasi - Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam. (Foto: ANTARA)
Ilustrasi - Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam. (Foto: ANTARA)

Jakarta, MI – Dari laman Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Kamis pagi (18/1) turun Rp 6.000 menjadi Rp1.115.000 per gram. 

Sebelumnya, pada Rabu (17/1) harga emas batangan berada di posisi Rp1.121.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.016.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (17/1) senilai Rp1.022.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:Harga emas 0,5 gram: Rp607.500

  • Harga emas 1 gram: Rp1.115.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.170.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.230.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.350.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.645.000
  • Harga emas 25 gram: Rp26.487.000
  • Harga emas 50 gram: Rp52.895.000
  • Harga emas 100 gram: Rp105.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp264.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp527.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.055.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.