Turun Lagi, Harga Emas Antam Sekarang Rp1.115.000 per gram
![Zefry Andalas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Turun Lagi, Harga Emas Antam Sekarang Rp1.115.000 per gram Ilustrasi - Petugas menunjukkan dumi logam mulia produksi Antam. (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b457c8e5-520e-49ea-894e-ed8bcb9b4511.jpg)
Jakarta, MI – Dari laman Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Kamis pagi (18/1) turun Rp 6.000 menjadi Rp1.115.000 per gram.
Sebelumnya, pada Rabu (17/1) harga emas batangan berada di posisi Rp1.121.000 per gram.
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.016.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Rabu (17/1) senilai Rp1.022.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:Harga emas 0,5 gram: Rp607.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.115.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.170.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.230.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.350.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.645.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp52.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp105.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp264.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp527.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.055.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya