Sidang PKPU Waskita Karya, Masih Menunggu Majelis Hakim Datang

Zefry Andalas
Zefry Andalas
Diperbarui 23 Januari 2024 13:27 WIB
Kondisi ruangan sidang PKPU PT Waskita Karya sebagai termohon, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (23/1). (Foto: MI/Zefry)
Kondisi ruangan sidang PKPU PT Waskita Karya sebagai termohon, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (23/1). (Foto: MI/Zefry)

Jakarta, MI - Sidang lanjutan atas kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT. Bukaka Utama dan PT. Nugroho Abadi Konstruksindo (NAK) sebagai pemohon kepada pihak PT. Waskita Karya sebagai termohon dijadwalkan berlangsung hari ini, namun kondisinya masih terlihat sepi.

"Masih menunggu majelis hakim, karena mereka sedang ada seminar di salah satu hotel di Jakarta," ucap petugas informasi persidangan kepada wartawan monitorindonesia.com, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Kepastian kapan dimulainya persidangan pun masih belum pasti. Ada kemungkinan persidangan akan ditunda.

"Masih belum pasti, tapi Insha Allah diselenggarakan hari ini," kata petugas tersebut.

Saat ini sidang telah sampai pada agenda pembuktian pemeriksaan bukti surat tambahan. Menurut informasi, sidang akan diselenggarakan pukul 14.00 WIB dikarenakan masih menunggu majelis hakim tiba. Sidang lanjutan PKPU ini diselenggarakan di Ruangan Oemar Seno Adji 2.