Kemenkeu akan Lelang 22 Lukisan Karya Maestro
![Zefry Andalas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kemenkeu akan Lelang 22 Lukisan Karya Maestro Ilustrasi - Lukisan (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6a8fb50c-34bf-44a3-a846-2db9b60e6255.jpg)
Jakarta, MI - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) bersama Perkumpulan Balai Lelang Indonesia (Perbali) berencana melaksanakan kegiatan pameran dan lelang lukisan hasil karya maestro Tanah Air pada 25-27 Januari mendatang.
Kepala Seksi Pembinaan Jasa Lelang dan Penggunaan Jasa Lelang DJKN Kemenkeu Muhammad Ulil Amri mengatakan, dalam acara bertajuk "Puspawarna Nusantara" itu akan ditampilkan 62 karya lukisan, di mana 22 diantaranya bakal dilelang dan dilaksanakan di Gedung AA Maramis, Jalan Lapangan Banteng Timur, Pasar Baru, Jakarta Pusat.
“Kita melaksanakan kegiatan pameran dan lelang lukisan yang nantinya itu lukisan dipamerkan sejumlah 62, berikut lukisan yang dilelang itu adalah sebesar 22 lukisan," ujarnya dalam media briefing, Selasa (23/1/2024).
Gelaran pameran terbuka untuk umum dan gratis, dengan jadwal operasional pukul 10.00-15.00 WIB untuk tanggal 25-26 Januari dan pukul 10.00-13.30 WIB untuk tanggal 27 Januari.
Selanjutnya, untuk lelang lukisan akan dilakukan secara hybrid pada 27 Januari tepatnya pukul 13.30-15.00 WIB.
"Kita melibatkan 3 balai lelang, Balai Lelang Horison, Balai Lelang Larasati, dan Balai Lelang Sinarmas," katanya. Adapun harga awal atau limit lukisan yang bakal dilelang bervariasi, yakni mulai dari Rp 4 juta untuk satu lukisan hingga Rp 55 juta untuk satu lukisan.
Sebagai contoh, lukisan yang bakal dilelang dengan harga limit Rp 4 juta yaitu lukisan karya Widayat berjudul "Memancing Ikan", dibuat pada 1998, dengan dimensi 79x55 cm, dan harganya diperkirakan di kisaran Rp 5 juta - Rp 7 juta.
Kemudian, salah satu lukisan yang bakal dilelang dengan limit paling tinggi ialah lukisan karya Gambir Anom berjudul "Rama Sinta", dibuat pada 1969, dengan dimensi 69x138, dan harganya diperkirakan di kisaran Rp 55 juta - Rp 66 juta.
"Harga limit lukisan yang dilelang tergantung dari jenis dan karya lukisan," ucap Ulil.
Sebagai informasi, selain dua karya lukisan itu, terdapat juga karya lukisan bersejarah dari maestro-maestro lain, seperti Iwan. S, D.J Rachmansyah, Abdullah Suriosubroto, Faizal, Popo Iskandar, hingga Teja Astawa.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri! Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/2021/11/Trubus.jpg)
Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri!
30 Juni 2024 14:15 WIB
![Legislator Desak Dishub Lelang Bus Transjakarta Tak Layak Pakai Dipercepat Bangkai Bus TransJakarta di lahan kosong di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019). (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bangkai-bus-transjakarta.webp)
Legislator Desak Dishub Lelang Bus Transjakarta Tak Layak Pakai Dipercepat
13 Juni 2024 12:58 WIB
![Dana Bagi Hasil Cukai Dieksekusi Setelah Proposal Disetujui Kemenkeu Sekretaris Bappelitbangda Kota Bekasi, Lusi (kiri) didampingi Kepala Bidang, Analisis dan Pembangunan Bappelitbangda, Gunawan (kanan) ketika menyampaikan keterangan pers (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sekretaris-bappelitbangda-kota-bekasi-lusi-kiri-didampingi-kepala-bidang-analisis-dan-pembangunan-bappelitbangda-ketika-menyampaikan-keterangan-pers-foto-istimewa.webp)
Dana Bagi Hasil Cukai Dieksekusi Setelah Proposal Disetujui Kemenkeu
12 Juni 2024 16:03 WIB