Naik Rp 9.000 Harga Emas Antam Jadi Rp 1.142 Juta per Gram
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Naik Rp 9.000 Harga Emas Antam Jadi Rp 1.142 Juta per Gram Ilustrasi [Foto: iStock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/40b5eee4-7802-4a26-bd97-e04d3e289d21.jpg)
Jakarta, MI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Selasa (30/1) naik Rp9.000 menjadi Rp1.142.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.133.000 per gram pada Senin (29/1).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi juga naik Rp9.000 menjadi Rp1.038.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Senin (29/1) senilai Rp1.029.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan Selasa (30/1):
- Harga emas 0,5 gram: 621.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.142.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.224.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.311.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.485.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.915.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.162.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp270.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp541.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita Sebelumnya