Naik Rp 2.000 Harga Emas Antam Jadi Rp 1.144.000 per Gram

![Naik Rp 2.000 Harga Emas Antam Jadi Rp 1.144.000 per Gram Ilustrasi [Foto: Shutterstock]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c8ffd45f-1bd6-4176-a5e7-b9ab52e88314.jpg)
Jakarta, MI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Rabu (31/1) pagi, naik Rp2.000 menjadi Rp1.144.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.142.000 per gram pada Selasa (30/1).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga naik Rp2.000 menjadi Rp1.040.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Selasa (30/1) senilai Rp1.038.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan Rabu (31/1):
- Harga emas 0,5 gram: 622.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.144.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.228.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.317.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.495.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.935.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp271.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp542.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.084.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Topik:
harga-emas-batangan emas-antam harga-emas-naik antamBerita Selanjutnya
Akibat Tak Penuhi Free Float, 78 Emiten Resmi Tercatat di PPK BEI
Berita Terkait

Antam Kehilangan Kesempatan Manfaatkan USD3.165.031,43 untuk Bayar Denda Ekspor Bauksit
31 Juli 2025 21:46 WIB

BPK Temukan Pengelolaan dan Pemurnian Mineral Akibatkan Antam Tanggung Cost Overrun Rp97,3 M
29 Juli 2025 09:19 WIB

Ulah Antam pada Anak-anak Usahanya Ini Menguak Kerugian Negara Rp 16,6 M
28 Juli 2025 17:07 WIB