Naik Rp 2.000 Harga Emas Antam Jadi Rp 1.144.000 per Gram

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Januari 2024 09:09 WIB
Ilustrasi [Foto: Shutterstock]
Ilustrasi [Foto: Shutterstock]
Jakarta, MI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Rabu (31/1) pagi, naik Rp2.000 menjadi Rp1.144.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.142.000 per gram pada Selasa (30/1).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga naik Rp2.000 menjadi Rp1.040.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Selasa (30/1) senilai Rp1.038.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan Rabu (31/1):

- Harga emas 0,5 gram: 622.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.144.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.228.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.317.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.495.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.935.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp271.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp542.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.084.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.