Harga Emas Antam Tembus Rp1,208 Juta per Gram

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 9 Maret 2024 15:33 WIB
Emas Antam (Foto: Antam)
Emas Antam (Foto: Antam)

Jakarta, MI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali meningkat sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.208.000 per gram berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, pada Sabtu (9/3/2024). 

Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.204.000 per gram pada Jumat (8/3/2024).

Harga jual kembali (buyback) emas batangan ebesar Rp1.101.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu (9/3/2024):

- Harga emas 0,5 gram: Rp654.000

- Harga emas 1 gram: Rp1.208.000

- Harga emas 2 gram: Rp2.356.000

- Harga emas 3 gram: Rp3.509.000

- Harga emas 5 gram: Rp5.815.000

- Harga emas 10 gram: Rp11.575.000

- Harga emas 25 gram: Rp28.812.000

- Harga emas 50 gram: Rp57.545.000

- Harga emas 100 gram: Rp115.012.000

- Harga emas 250 gram: Rp287.265.000

- Harga emas 500 gram: Rp574.320.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp1.148.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.