Pemerintah Targetkan Kuasai 61 Persen Saham Freeport


Jakarta, MI - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah tengah menargetkan penambahan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 10 persen sehingga total menjadi 61 persen.
Karena itu, kata Bahlil, izin usaha Freeport yang akan habis pada 2041, kemungkinan diperpanjang sampai 2061.
"Ini tujuan Pasal 33. Kalau tembaganya ada kita bangun pabrik mobil, jadi kita bangun ekosistemnya semua di Indonesia. Ke depan itu green energi,” ujar Bahlil kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Bahlil menyampaikan, target penguasaan saham 61 persen tersebut, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebab, diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi Masyarakat.
"Supaya mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan lapangan bisnis. Kalau hilirisasi ini kita bangun di daerah-daerah bisa menciptakan peluang. Investasi itu seperti kereta api, ada lokomotif ada gerbong," tuturnya.
Bagi Bahlil, negara harus mempunyai arah kebijakan yang jelas. Indonesia merupakan negara kaya dan Freeport saat ini merupakan aset negara.
Ia menceritakan bahwa hingga 2018 lalu, saham Freeport yang dimiliki Indonesia hanya 9,36 persen sebelum akhirnya menjadi 51,23 persen pasca divestasi saham pada September 2018 lalu melalui PT Inalum (Persero) yang membayar sebagian saham Freeport sebesar 3,85 miliar dollar AS atau hampir Rp60 triliun.
Selain itu, terkait soal saham PT Freeport, Bahlil menjelaskan, saat ini saham Freeport dimiliki mayoritas oleh Indonesia dengan nilai valuasi dari dividen mencapai Rp300 triliun.
"Kita beli hampir 4 miliar USD, dan dari pendapatan itu sekarang dividen 2024 sudah hampir lunas dengan pendapatan itu. Artinya Pak Jokowi membuat kebijakan membeli tidak sia-sia, sekarang nilai valuasi PT Freeport mencapai 20 miliar dolar AS USD, Rp 300 triliun,” tegasnya.
Diketahui, proses pengajuan izin usaha PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2041 hampir selesai dan tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Topik:
Saham Freeport PT Freeport Indonesia Pemerintah Menteri Investasi Bahlil LahadaliaBerita Sebelumnya
Kadin Optimis Ekspor RI Meningkat di Pemerintahan Baru
Berita Selanjutnya
DPR Protes Kemenhub Cabut Status Internasional pada 17 Bandara
Berita Terkait

Impor Etanol Bebas Tarif Dinilai Ancam Petani, DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang
20 September 2025 15:32 WIB

Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi Dengan Pertamina Atasi Kelangkaan Stok BBM
15 September 2025 19:45 WIB

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ahok: Kedukaan Ini Tidak Akan Terjadi Kalau Pendemo Diterima DPR dan Pemerintah
30 Agustus 2025 16:03 WIB