Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan, PT Timah Kolaborasi dengan Kejari Belitung

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Juni 2024 16:30 WIB
Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Kabupaten Belitung di Hotel Fairfield Tanjung Pandan, Belitung, Selasa (11/6/2024). PT Timah terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dalam berbagai aspek (Foto: Dok PT Timah)
Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Kabupaten Belitung di Hotel Fairfield Tanjung Pandan, Belitung, Selasa (11/6/2024). PT Timah terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dalam berbagai aspek (Foto: Dok PT Timah)

Jakarta, MI - PT Timah (TINS) Tbk. menggelar Workshop Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Kabupaten Belitung di Hotel Fairfield Tanjung Pandan, Belitung, Selasa (11/6/2024). 

Worskhop ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait tata kelola timah dalam praktik industri pertambangan dimana bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif agar sesuai dengan regulasi berlaku.

Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana dan menghadirkan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Lila Nasution.

Dalam kesempatan itu, Hendra Kusuma Wardana mengatakan bahwa workshop ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menjawab kebutuhan para pekerja di operasional agar bisa melaksankan proses penambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Hari ini dilaksanakan di Wilasi Belitung, nantinya akan dilaksanakan di Wilasi lain. Ini dalah upaya perbaikan tata kelola timah yang kita mulai dari yang paling bawah," ujar Hendra.

"Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi terhadap persoalan yang sering ditemui di lapangan,” sambung Hendra.

Menurut Hendra, perbaikan tata kelola timah yang sedang dilakukan saat ini adalah pekerjaan bersama yang harus dilakukan di seluruh lini mulai dari karyawan hingga manajemen. Dalam hal ini, pihaknya sudah lakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

"Kejaksaan dalam hal ini bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sangat baik mendampingi kita dalam hal kebaikan, kalau masih ada ragu dalam operasional tolong segera tanyakan dalam kesempatan ini,” kata Hendra.

Hendra pun tak lupa turut mengapresiasi APH yang telah mendukung PT Timah dalam melakukan perbaikan tata kelola timah yang saat ini manfaatnya telah dirasakan Perusahaan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada APH dalam proses penegakan hukum, kita sudah melihat apa yang telah dilakukan ini memberikan impact kepada PT Timah, harga saham yang membaik, harga logam dan berkurangnya penambangan ilegal,” ungkapnya.

Hendra menjelaskan, bahwa PT Timah sebagai perusahaan pertambangan timah yang merepresentasikan negara terus berupaya untuk meningkatkan kontribusi kepada negara. 

Sehingga, tegas Hendra, berbagai upaya preventif harus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. “Kita bekerja untuk negara agar mendapatkan profit, perbaikan tata kelola ini bukan perkara yang pendek, bukan yang ringan".

"Tapi mari kita sama-sama tidak menambah masalah dan tidak menjadi bagian dari masalah,” imbuhnya.

Sinergitas
Kajari Kabupaten Belitung Lila Nasution mengatakan, workshop ini penting sebagai salah satu forum komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sinergis  pendampingan terhadap proses bisnis PT Timah.

“Dengan workshop ini akan menambah wawasan kita, insan Timah cakupan pemahamannya mungkin sebatas teknis pelaksanaan pertambangan. Kami pihak kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya melakukan tindakan refresif tapi juga preventif agar hal-hal pelanggaran hukum tidak terjadi.

“Yang memahami teknis penambangan itu Insan Timah, tapi secara regulasi belum paham. Sebaliknya, kami di Kejaksaan paham regulasi tapi belum tentu kami paham terkait teknis pertambangan," bebernya.

"Dengan forum ini kita berkomunikasi, berkoordinasi dan membangun kolaborasi yang sinergis. Kejaksaan hadir memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga agar lebih baik karena regulasinya sudah ada, tinggal on the track melaksanakan ini,” timpal Lila.

Lila juga menyampaikna bahwa materi tentang tindak pidana korupsi hingga modus korupsi dipertambangan. Dia juga memaparkan tentang persoalan-persoalan pertambangan timah yang bersinggungan dengan penegakan hukum.

“Penting keterbukaan informasi dari berbagai pihak agar hal ini bisa dicegah. Karena Bidang Datun melakukan pendampingan," katanya.

"Sampaikan apa adanya karena komunikasi yang terbuka, menciptakan koordinasi yang baik, sehingga bisa membentuk kolaborasi yang strategis. Tujuan akhirnya memberikan sama memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” imbuh Lila.

PT Timah Tbk
PT Timah (TINS) Tbk. (Foto: Dok MI)

Penting diketahui, bahwa PT Timah kini terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dalam berbagai aspek. Hal ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan.

Beragam program dilaksanakan dalam rangka perbaikan tata kelola perusahaan, diantaranya ialah memberikan pemahaman dan edukasi dalam konteks hukum bagi para pekerja sebagaimana kegiatan workshop tersebut.

Topik:

Timah Kejari Belitung TINS