Komisi XI: Tidak Ada Peran Bappenas yang Nyata, Hanya Kata-kata dan Kertas

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 13 Juni 2024 16:25 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso (kiri) usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI (Foto: MI/Dhanis)
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso (kiri) usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan peran dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam hal pengendalian dan perencanaan belanja negara. 

Hal itu disampaikan Dolfie, dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024). 

Pasalnya kata dia, selama ini komisi XI DPR selalu menyoroti penggunaan anggaran belanja negara yang digunakan oleh PPN/Bappenas.

"Yang menjadi atensi kita itu selalu fungsi Bappenas dalam hal pengendalian dan perencanaan yang memungkinkan belanja negara kita itu semakin berkualitas," katanya di ruang rapat Komisi XI. 

"Spending better (belanja lebih baik) ini udah sering banget Pak, kita jadi mencurigai ini bukan spending better, yang terjadi justru better spending (lebih baik belanja)," tambahnya. 

Sebab kata dia, berdasarkan data klasifikasi yang ia dapat dalam bentuk dokumen, profil PPN/Bappenas dalam empat tahun belakangan kurang memuaskan. "Nah bagaimana ini bisa diperbaiki Pak Menteri kalau potnya seperti ini terus?" tanya Dolfie. 

"Pak Menteri belanja pemerintah pusat dikasih 2000 triliun juga seperti ini profilnya, nah ini bagaimana diperbaiki ke depan," tambahnya. 

Untuk itu ia berharap PPN/Bappenas dapat meningkatkan peran dan fungsi-fungsi strategisnya. 

"Soal anggaran kita bisa dukung, enggak ada masalah berapa anggarannya, karena perannya itu sangat strategis mengarahkan ini loh 1.000 triliun ini di tangan Bapak. Bapak mau kasih ke rakyat atau kasih ke birokrasi? Bapak mau arahkan ke prioritas atau ke non prioritas?" tanya Dolfie lagi. 

"(Kewenangan) Ada di tangan Bapak, tapi kalau 4 tahun profilnya seperti ini terus, besok ya begini lagi ya artinya tidak ada peran Bappenas yang nyata, hanya kata-kata dan kertas," tambahnya menegaskan. 

Adapun agenda raker itu membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) kementerian PPN/Bappenas tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Komisi XI DPR telah menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.970.952.577.000,00 (satu triliun sembilan ratus tujuh puluh miliar sembilan ratus lima puluh dua juta lima ratus tujuh tujuh riburibu rupiah), dengan rincian per program dan fungsinya.