BPH Migas Luncurkan Aplikasi XStar untuk Memudahkan Masyarakat Mendapatkan BBM Subsidi
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Komite Badan BPH Migas, Wahyudi Anas Anggota Komite Badan BPH Migas, Wahyudi Anas (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komite-badan-bph-migas-wahyudi-anas.webp)
Jakarta, MI - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggunakan teknologi informasi (TI) melalui aplikasi XStar dalam penerbitan surat rekomendasi, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara.
Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas, pada Senin (17/6/2024), mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen pengguna yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
Ia mengatakan, penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM.
"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi," kata Wahyudi
"Dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," tambahnya.
Menurut dia, kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi itu akan memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat sehari-hari.
Wahyudi menjelaskan, bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidinya harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.
"Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti sektor nelayan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," terangnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Pakar Ekonomi ke Tim Prabowo, Hati-hati dengan "Jebakan Batman" Sri Mulyani dan Airlangga Anthony Budiawan. [Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anthony-budiawan-1.webp)
Pakar Ekonomi ke Tim Prabowo, Hati-hati dengan "Jebakan Batman" Sri Mulyani dan Airlangga
27 Juni 2024 00:38 WIB
![Legislator Minta PTPN Lakukan Inovasi Produk untuk Hindari Trend Penurunan Laba Komisi VI DPR RI gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BUMN Industri Perkebunan dan Kehutanan/ PTPN III dan Perum Perhutani (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-vi-3.webp)
Legislator Minta PTPN Lakukan Inovasi Produk untuk Hindari Trend Penurunan Laba
25 Juni 2024 12:06 WIB
![Likuiditas Perekonomian Menurun, Komisi XI: Ini Jadi Perbincangan di Kalangan Dunia Usaha Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/misbakhun.webp)
Likuiditas Perekonomian Menurun, Komisi XI: Ini Jadi Perbincangan di Kalangan Dunia Usaha
24 Juni 2024 19:56 WIB
![Airlangga Tegaskan Tak Ada Anggaran Pemerintah untuk Beri Bansos kepada Korban Judi Online Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-koordinator-bidang-perekonomian-airlangga-hartarto-foto-ist.webp)
Airlangga Tegaskan Tak Ada Anggaran Pemerintah untuk Beri Bansos kepada Korban Judi Online
17 Juni 2024 12:08 WIB