Menteri ESDM Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Selama Periode Juli-September
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![PT PLN Hormati Proses Hukum Kantor Pusat Perusahaan Listrik Negara (PLN). (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/6d716624-f36c-40e4-86c3-bbc8560329e4.jpg)
Jakarta, MI - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan tarif listrik pada triwulan III, yakni Juli–September 2024, tidak mengalami kenaikan.
“Kalau listrik, nggak naik,” ujar Arifin ketika ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Sedangkan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya saing industri, serta menjaga tingkat inflasi.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
"Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, inflasi dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya,” kata dia.
Namun, tutur Jisman, untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik.
Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk triwulan III 2024 adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 83,83 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Jisman menambahkan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan dan tetap mendapatkan subsidi listrik.
"Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM," ucap Jisman.
Pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.
Berita Selanjutnya
![Korupsi PLTU Bukit Asam, KPK Periksa Officer Expenditure PT PLN Nusantara Indonesia Dian Ariani dan Eks GM UIK SBS Palembang Bambang Anggono KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-3.webp)
Korupsi PLTU Bukit Asam, KPK Periksa Officer Expenditure PT PLN Nusantara Indonesia Dian Ariani dan Eks GM UIK SBS Palembang Bambang Anggono
20 Juni 2024 13:14 WIB
![PLN Pastikan 10 SPKLU di NTB Tetap Beroperasi Selama Libur Idul Adha 2024 SPKLU PLN (Foto: PLN)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/spklu-pln-foto-pln.webp)
PLN Pastikan 10 SPKLU di NTB Tetap Beroperasi Selama Libur Idul Adha 2024
17 Juni 2024 10:25 WIB
![2 Tahun Penyidikan Korupsi Tower Transmisi PLN Rp 2,5 Triliun Nihil Tersangka, Ada Apa Nih? PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-pln.jpg)
2 Tahun Penyidikan Korupsi Tower Transmisi PLN Rp 2,5 Triliun Nihil Tersangka, Ada Apa Nih?
12 Juni 2024 16:29 WIB