Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juni 2024 14:15 WIB
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah (Foto: Dok MI/Ist)
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyoroti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah menganggarkan Rp700 miliar untuk pusat data nasional (PDN) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Sebenarnya apa pun yang terjadi dengan anggaran yang ada itu kita harus secara efisien ya harusnya berpikir optimal lah bagaimana kemudian kita punya pusat data nasional yang betul-betul akuntabel, betul-betul bisa dipercaya masyarakat,” kata Trubus dalam dalam sebuah wawancara, Minggu (30/6/2024). 

Menurutnya, masyarakat mencurigai pemanfaatan dana itu. Karena, kata dia, PDN masih bisa dibobol dengan mudah. Anggaran dicurigai tidak disalurkan dengan semestinya.

“Karena kalau sudah jadi seperti sekarang ini, karena ada peretasan, ramai, kemudian ini, masyarakat melihat sebenarnya bukan persoalan pengelolaannya enggak mampu, tapi, kemudian publik kepo kan, ada apa itu?".

"Sehingga publik mencurigai berarti uang Rp700 miliar itu enggak dipakai semua?” timpal Trubus.

Trubus pun meminta auditor menelusuri penggunaan dana untuk pembangunan PDN itu. Penindakan hukum wajib dilakukan jika ditemukan penyimpangan karena masyarakat sudah menjadi korban usai datanya diretas.

“Kalau memang nanti ditemukan satu penyimpangan entah korupsi atau maladministrasi apapun namanya, nah, itu tentu harus ada pemindanaan kan gitu kepada pelaku-pelakunya itu,” beber Trubus.

Trubus juga menyoroti sikap pemerintah yang menyebut dana Rp700 miliar belum cukup dari harapan pembangunan PDN. Klaim itu dinilai hanya alasan belaka. “Itu sesuatu yang menurut saya hanya pembenaran saja, dan ini malah menyebabkan masyarakat makin gemas,” tandas Trubus.