Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Dyah Roro Esti Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti, mendorong seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia agar melaksanakan kewajiban reklamasi pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen.
Menurutnya sebagaimana diatur dalan Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Disebutkan, bahwa pemegang izin pertambangan mempunyai kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen.
"Upaya untuk menumbuhkan ekonomi bangsa harus diiringi pemberdayaan masyarakat setempat dan menjaga lingkungan hidup pascatambang," kata Dyah kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).
"Yaitu mengacu UU 3/2020, yaitu pemegang izin pertambangan mempunyai kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen," tambahnya.
Selain itu, kata dia, UU tersebut juga mengatur lingkungan pascatambang tidak hanya tanggung jawab kementerian teknis, namun aparat penegak hukum memiliki peranan penting dalam menangani permasalahan lingkungan bekas pertambangan.
"Polisi dan aparat sudah seharusnya berpihak dalam menangani secara serius aktivitas pertambangan ilegal yang mengakibatkan kecelakaan di mining site yaitu lubang-lubang pascatambang yang tidak ditutup, sehingga menyebabkan banyak hilangnya nyawa orang," pungkasnya.
Berita Selanjutnya
![Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator Komisi VII Minta Presiden Selanjutnya Berani Evaluasi Program Hilirisasi Tambang
17 menit yang lalu
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB