Barantin Harap Penerapan SSm QC Gen 2 Dapat Ciptakan Layanan Bisnis Lebih Baik
Jakarta, MI - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta (BBKHIT DKI Jakarta) menginisiasi rapat koordinasi implementasi penerapan Single Submision Quarantine Custom (SSm QC)
Dalam agenda tersebut, plt. Sekretariat Utama Barantin yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum dan Humas, Hudiansyah Is Nursal mengapresiasi BBKHIT DKI Jakarta yang telah menginisiasi acara ini.
“Rapat koordinasi yang perdana digelar di lingkungan Barantin ini merupakan wujud nyata Barantin dalam menerapkan SSm QC secara serius,” kata Hudiansyah dikutip dari laman resminya, Kamis (25/7/2024).
Lebih lanjut, kata Hudiansyah, sistem ini sejalan sebagaimana amanah Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 pada pasal 78 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Dikatakan, pemerintah pusat berkewajiban menyelenggarakan sistem informasi karantina yang terintegrasi dan dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh pelaku usaha dan masyarakat, untuk mendukung operasional, meningkatkan pelayanan, dan mendukung perumusan kebijakan karantina.
“Diharapkan implementasi SSm QC Gen 2 dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis dan berdampak positif bagi iklim investasi, iklim usaha, dan kondisi perekonomian sosial,” demikian Hudiansyah.
Untuk diketahui, SSm QC telah diterapkan dan menjadi bagian dalam penataan ekosistem logistik nasional sejak tahun 2022.
Dalam perjalanannya, sistem yang awal mula dikembangkan oleh Lembaga National Single Window (LNSW) ini banyak mengalami perkembangan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sampai pada generasi ke 2 SSm QC, penerapannya telah memberikan dampak pada percepatan arus barang dan penurunan biaya logistik dalam ekosistem perdagangan.
Hal ini berpengaruh besar dalam penyediaan barang kebutuhan dengan harga terjangkau yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.
Topik:
BarantinBerita Terkait
Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Disebut Terseret di Kasus SYL, Kepala Barantin Teruskan ke Biro Hukum
13 Oktober 2025 16:25 WIB
KPK dan PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana TPPU SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Tersorot!
12 Oktober 2025 11:13 WIB
Terseret di Kasus SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Malah jadi Pejabat Barantin
9 Oktober 2025 09:28 WIB
KPK Masih Rahasiakan Pimpinan DPR "Cawe-cawe' Pengadaan X-Ray Barantan Rp194,2 M
5 Oktober 2025 19:54 WIB